Ayah Bunuh Bayinya di Apartemen Gading Nias dengan Cara Menyekap Pakai Bantal

"Faisal membunuh bayi perempuannya dengan cara menutup wajah sang bayi dengan bantal. Sehingga, sang bayi kehabisan nafas," ungkap Sungkono, Rabu

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Faisal Amir (27) tega membunuh bayinya yang masih berusia tiga bulan, di Tower Dahlia 10 KP, Apartemen Gading Nias, Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017) sore. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan

WARTA KOTA, KELAPA GADING -- Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengungkapkan, perihal pelaku pembunuhan terhadap bayi perempuannya berinisial KAA (3 bulan), yaitu Faisal Amir (27), di Tower Dahlia 19 Apartemen Gading Nias Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui lantaran kesal terhadap istrinya yang tidak kunjung pulang ke rumah, pada Selasa (8/8/2017), sore.

Tidak dapat menahan emosi, Faisal, langsung membunuh bayinya tersebut di kamar, dengan cara menutup wajah sang bayi dengan bantal, hingga kehabisan nafas.

"Faisal membunuh bayi perempuannya dengan cara menutup wajah sang bayi dengan bantal. Sehingga, sang bayi kehabisan nafas," ungkap Sungkono, Rabu (9/8/2017).

Dikatakan Sungkono, kasus ini pun pada pukul 15.00 WIB, akan di rilis langsung di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Nanti sore sekitaran pukul 15.00 akan dirilis di Polsek Kelapa Gading," singkatnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved