Tora Sudiro Tak Bisa Tidur Selama Empat Hari Mendekam di Tahanan
Tora Sudiro harus menerima kenyataan mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Tora Sudiro harus menerima kenyataan mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Suami Mieke Amalia tersebut mengaku tidak bisa tidur selama berada di sel tahanan. Informasi itu diungkapkan kuasa hukum Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro.
"Empat hari selama ditahan, dia enggak pernah tidur. Saya tanya, gimana Tora? Panas enggak? Enggak apa-apa kan jadi kurus? Dia emang enggak pernah ngeluh. Tapi ada satu pertanyaan, kamu bisa tidur enggak? Enggak bisa sih," kata Lydia saat berada di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Baca: Indra Sjafri Pasang Target Lolos Piala Dunia U-20 2019
Lydia menjelaskan, kliennya tidak pernah mengungkapkan keluhannya selama ini.
Alhasil, ketika kesulitan untuk memejamkan mata, Tora memilih menyimpannya dalam hati saja.
"Tidur-tidur ayam, bangun lagi, kan enggak dikasih obat. Kalau kita enggak bertanya, dia enggak ngomong. Orangnya gitu, becanda terus. Siapa pun yang datang, 'hai bro, gimana film lo'. Selalu bicarakan orang, enggak pernah bicarakan dirinya sendiri," ungkapnya.
Untuk itu, Lydia meminta kliennya bisa mendapatkan kesempatan menjalani pengobatan sesuai prosedur.
Apalagi, tindakan tersebut sesuai informasi dari dokter di Badan Narkotika Nasional (BNN), bahwa Tora harus segera mendapatkan pengobatan yang bisa mengurusnya.
Baca: Hendak Dibawa, Pengemis Sabet Petugas Dinas Sosial Pakai Pisau Cutter
"Kalau tidak (dapat pengobatan), Tora bisa tambah parah dan susah untuk mengobatinya lagi. Jadi kita mengajukan karena memang Tora sakit, perawatan itu harus terus-menerus enggak bisa disetop-setop," jelasnya.
"Itu orang sakit syaraf, bukan satu dua tahun tapi berpuluh-puluh tahun. Itu bukan sesuatu yang pilek, batuk, kasih obat selesai," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170805datang-ke-bnn-tora-sudiro-lakukan-pemeriksaan-assessment_20170805_174021.jpg)