Kasus Narkoba
Tora Sudiro Jalani Proses Detoksifikasi di RSKO
Tora Sudiro menjalani serangkaian pemeriksaan di RS Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur setelah kedapatan melakukan tindak penyalahgunaan obat.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Warta Kota Junianto Hamonangan
WARTA KOTA, CIRACAS - Pemain film Tora Sudiro (44) menjalani serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Tindakan tersebut diambil setelah suami Mieke Amalia itu kedapatan melakukan tindak penyalahgunaan obat dumolid.
"Di sini dia mengalami yang namanya proses detoksifikasi. Lebih kepada untuk mengatasi gejala-gejala dari pasien," ujarnya saat berada di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8).
Nantinya setelah selesai menjalani proses detoksifikasi, baru lah akan diputuskan nasib Tora kedepannya apakah perlu melakukan rehabilitasi atau tidak. Hanya saja itu semua wewenang petugas medis yang menangani Tora.
"Rehabilitasi itu kan nanti. Rehabilitasi itu rekomendasi dari tim medis. Tergantung dari hasil assessment kami," katanya.
"Itu rekomendasi yang diberikan tim terhadap hasil assessment yang sudah kita lakukan. Nanti setelah selesai assessment, baru kita menentukan apa diagnosisnya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170803-tora-sudiro-dan-mieke-amalia-di-polres-jakarta-selatan_20170803_144612.jpg)