Bukan Setya Novanto, Tahun Ini Giliran Ketua MPR yang Bacakan Teks Proklamasi
Pratikno juga menjelaskan bahwa pembacaan teks proklamasi secara bergiliran tersebut tidaklah diatur di dalam undang-undang.
WARTA KOTA, GAMBIR - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi dorongan publik agar Ketua DPR Setya Novanto tidak membacakan teks proklamasi, saat upacara HUT ke-72 RI di Istana.
Pratikno mengatakan, yang nantinya membacakan teks proklamasi adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Seingat saya, kami mengirim surat kepada Ketua MPR," ujar Pratikno di kantornya, Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Senin (7/8/2017) malam.
Baca: ICW Tak Ikhlas Jika Setya Novanto Bacakan Teks Proklamasi di Istana Saat 17 Agustus
Pratikno sekaligus meluruskan bahwa yang mendapat giliran pembacaan teks proklamasi pada upacara Hari Kemerdekaan bukanlah dari DPR.
Pada 2015, yang membacakan teks proklamasi adalah Ketua DPR Setya Novanto. Tahun berikutnya, yang mendapatkan giliran membacakan teks proklamasi adalah mantan Ketua DPD Irman Gusman yang tersangkut kasus korupsi.
Dengan demikian, yang seharusnya membacakan teks proklamasi pada 17 Agustus mendatang adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Baca: Pembaca Naskah Proklamasi di Istana Belum Berubah, Masih Setya Novanto
"Memang gilirannya ketua MPR," ucap Pratikno.
Pratikno juga menjelaskan bahwa pembacaan teks proklamasi secara bergiliran tersebut tidaklah diatur di dalam undang-undang, melainkan hanya sebuah tradisi.
"Iya, enggak ada aturannya," cetus Pratikno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160928-praktikno-mensesneg_20160928_105948.jpg)