Minggu, 3 Mei 2026

Harga Dumolid di Pasaran Setara Happy Five

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, harga Dumolid dan psikotropika Happy Five per butirnya setara.

Tayang:
ISTIMEWA
Dumolid 

WARTA KOTA, CAWANG - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, harga Dumolid dan psikotropika Happy Five per butirnya setara.

Dumolid adalah obat yang ditemukan polisi ketika menangkap aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, Kamis (3/8/2017) kemarin.

Keduanya ditangkap atas kepemilikan 30 butir Dumolid di kediamannya, Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca: Tora Sudiro Tak Bakal Diproses Hukum Jika Konsumsi Dumolid Pakai Resep Dokter

"Sepanjang yang BNN tahu, harga peredaran per butir (Dumolid) setara dengan Happy Five, sekitar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu," ujar Sulistiandriatmoko saat ditemui di kantornya, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2017).

Menurutnya, harga kedua obat ini tergolong murah, karena memang diperjualbelikan di apotek. Namun, dalam pembeliannya, masyarakat harus menunjukkan resep dokter.

"Biasanya obat ini digunakan oleh dokter ahli kejiwaan atau psikiater, guna mengobati pasien depresi ringan, stres ringan, susah tidur, ataupun insomnia," jelas Sulistiandriatmoko.

Baca: Tora Sudiro yang Sarankan Mieke Amalia Konsumsi Dumolid Agar Bisa Cepat Tidur

Hal ini pun tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dalam pasal 14 ayat 4, dinyatakan bahwa penyerahan psikotropika oleh apotek, rumah sakit, puskesmas, dan balai pengobatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan berdasarkan resep dokter.

Dumolid sendiri termasuk dalam jenis psikotropika golongan IV, sama seperti Happy Five. Obat ini termasuk dalam golongan IV karena mengandung zat nitrazepam yang bersifat hipnotic sedatif dan juga menimbulkan ketergantungan dengan tingkat rendah. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved