Kamis, 9 April 2026

Redenominasi Rupiah

Proses Redenominasi Rupiah Butuh Waktu 11 Tahun

Presiden Joko Widodo menyatakan proses re‎denominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah, memerlukan waktu panjang hingga 11 tahun.

Antara/Adwit B Pramono
Lembaran mata uang Rupiah edisi baru diperlihatkan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/12/2016). 

WARTA KOTA, TANAH ABANG - Presiden Joko Widodo menyatakan proses re‎denominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah, memerlukan waktu panjang hingga 11 tahun.

‎Menurut Jokowi, saat ini proses tersebut masih dalam tahap diskusi yang dilakukan pihak-pihak terkait, untuk diperhitungkan semua aspek dampaknya bagi perekonomian Indonesia.

"Ini masih panjang sekali, tadi Gubernur Bank Indonesia bilang, untuk pelaksanaan ini masih 11 tahun," tutur Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Baca: Ketua Presidium Alumni 212: Dimulai dari HTI, Terus Nanti Pemerintah Membubarkan FUI dan FPI

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memulai proses redenominasi, karena stabilitas ekonomi dan politik di dalam negeri sedang terjaga.

"Kalau 2017 RUU Redenominasi mata uang selesai, maka 2018-2019 adalah tahun persiapan. Setelah tujuh tahun masa transisi, nanti 2025 sampai 2028 masa face out. Jadi praktis 11 tahun," jelas Agus. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved