Minggu, 10 Mei 2026

Koran Warta Kota

Duit Rp 2,3 Miliar Didapat Polisi Hanya dalam Sepekan Razia

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro mendapatkan sebanyak Rp 2.343 miliar dari para pelanggar lalu lintas dalam sepekan terakhir.

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf |

WARTA KOTA, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapatkan sebanyak Rp 2.343 miliar dari para pelanggar lalu lintas dalam sepekan terakhir.

"Dalam satu pekan kami lakukan penindakan, terdapat sebanyak 4.684 pelanggar," kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7/2017).

Pelanggaran tersebut antara lain penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau yang kerap disebut JLNT Casablanca.

Lalu pengendara yang melintas di atas trotoar, serta pengendara yang melawan arah.

"Besarnya jumlah denda yang kami terima karena kami kenakan denda maksimal pada para pelanggar, yaitu Rp 500.000. Seluruh pelanggar merupakan pengendara sepeda motor," katanya.

Sita SIM

Dalam sepekan, Ditlantas Polda Metro juga menyita sebanyak 2.543 Surat Izin Mengemudi (SIM) dari para pelanggar lalu lintas.

"Selama sepekan operasi kami sita sebanyak 2.543 SIM dan 2.137 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Budiyanto lagi,

"Para pelanggar kami berikan tindakan tilang biru, sebagai upaya agar masyarakat bisa jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran lagi," tambahnya.

Foto-foto dan angin

Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan kembali alasan sepeda motor dilarang melintasi JLNT Casablanca.

Sigit mengatakan alasan utamanya adalah masalah keamanan bagi pengendara sepeda motor.

"Kendaraan roda dua itu kecenderungannya berhenti di atas kemudian mereka mengambil gambar. Itu yang kita khawatirkan," ujar Sigit kepada Kompas.com.

Sigit mengatakan menghentikan kendaraan di atas jalan layang merupakan hal yang berbahaya.

Hal semacam itu, kata Sigit, tidak mungkin dilakukan oleh pengendara mobil.

Selain itu, angin yang berhembus di atas jalan layang juga terlalu kencang untuk pengendara motor.

"Jadi bukan memberi perlakuan lebih kepada pengendara mobil, justru kita khawatir teman-teman yang menggunakan roda dua bukannya melintas malah ambil foto," ujar Sigit.

Alasan tidak kuat

Namun menurut Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto, alasan pelarangan sepeda motor melintasi JLNT Casablanca tidak kuat.

Misalnya karena kekhawatiran pengendara motor foto-foto di JLNT tersebut.

"Kalau masalah foto-foto sih mobil juga bisa berhenti buat foto-foto. Kurang kuat alasannya," kata Yoga saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, alasan kencangnya angin yang berembus di atas JLNT juga dianggap Yoga tidak relevan.

Menurut dia, Jembatan Suramadu yang embusan anginnya lebih kencang tidak dilarang untuk dilintasi kendaraan roda dua."Kalau soal angin, di Suramadu itu lebih kencang ya," ujarnya.

Dikatakan Yoga, mestinya JLNT Casablanca ...... (suf/Kompas.com)

Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Kamis, 27 Juli 2017

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved