Kamis, 7 Mei 2026

Tidak Punya KTP, Pendatang Wajib Punya SKDS Tinggal di Jakarta

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur mengatakan bahwa Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sangat penting bagi warga yang tinggal di Jakarta

Tayang:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto

WARTA KOTA, JATINEGARA -- Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan bahwa Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sangat penting bagi warga yang tinggal di Jakarta hanya sementara, hal tersebut bertujuan agar mereka terdata jelas di lokasi tempat tinggal mereka.

"Kami memperbolehkan warga untuk tinggal di jakarta tapi setidaknya mereka harus melapor ke RT, hal ini bertujuan agar mereka terdata secara jelas," katanya saat dikonfirmasi oleh Warta Kota, Jumat (21/7/2017).

Menurutnya ada beberapa manfaat yang didapat jika memiliki SKDS, selain diakui oleh RT setempat tentunya tidak ada kecurigaan dilingkungan mereka.

Tak hanya itu manfaat SKDS juga sebagai penganti KTP daerah yang dimiliki oleh pendatang.

"Untuk mengetahui mereka tinggal dimana, seperti ktp, jadi apa bila kejadian diluar misalnha kecelakaan harus dilakukan penanganan segera, kalo mereka hanya memegang KTP daerah masa harus kirim orang ke daerah, kalo ada SKDS kan bisa kita cek lokasinya mungkin ada saudara atau temannya," katanya.

Nantinya Sudin Dukcapil akan menggelar Operasi bina kependudukan (Binduk) di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pekan depan.

"Binduk ini memberikan pembinaan bagi pendatang baru tanpa surat pindah dari daerah asal. Padahal mereka ingin menetap sementara di Jakarta untuk bekerja," katanya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved