Sabtu, 2 Mei 2026

Oknum Polisi Malah Terlibat Penyelundupan dengan Membayar Rp 125 Juta Per Aksi

Oknum Polisi terlibat dalam kegiatan penyelundupan sabu, sekali diselundupkanhqruw membayar 125 Juta.

Tayang:
Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat menyampaikan hasil penangkapan sabu seberat 45.49 kilogram dari Malaysia ke Indonesia. 

WARTA KOTA, KRAMAT JATI -- Dengan bekerja sama dengan Bea dan Cukai, BNN berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 45,49 kilogram yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Namun, dalam penyelundupan tersebut diketahui, ada peran dari salah satu oknum kepolisian yang berupaya membantu dalam penyelundupan narkotika tersebut.

"SH ini merupakan anggota Satpol air Polres Serdang Bedagai. Pengakuannya baru lima ikut jaringan ini. Tapi saya tidak percaya kalau dia baru lima kali," kata Kepala BNN, Komjen Pol, Budi Waseso, Kamis (20/7/2017).

Tak hanya itu keterlibatan oknum polisi atau pun instansi pemerintahan harus dihukum seberat beratnya.

"Target saya, oknum itu harusnya ditembak saja. Buat saya mereka adalah pengkhianat institusi sekaligus bangsanya sendiri," kata Buwas.

Buwas menambahkan dalam jaringan ini berperan sebagai pengawal dan meloloskan sabu seberat sekitar 45 kg tersebut hingga berpindah tangan ke pemesan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, SH mendapat upah Rp 125 Juta untuk sekali mengawal.

"Aiptu SH ini mendapat imbalan Rp 125 juta sekali ngawal," ucap Buwas.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat menyampaikan hasil penangkapan sabu seberat 45.49 kilogram dari Malaysia ke Indonesia.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat menyampaikan hasil penangkapan sabu seberat 45.49 kilogram dari Malaysia ke Indonesia. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Menurut Buwas, banyaknya aparat yang terlibat dalam pengendalian narkoba adalah tantangan bagi BNN untuk melakukan pemberantasan tanpa pandang bulu.

"Khususnya yang di lapas. Saya sering mengatakan bahwa, 50 persen peredaran narkoba terjadi di Lapas. Makanya seringkali saya tekankan, jangan pernah takut untuk menindak petugas lapas jika terbukti berkaitan dengan narkoba," katanya.

Dari tempat kejadian perkara selain menyita barang bukti sabu petugas juga menyita beberapa kartu identitas para tersangka, 4 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, satu pucuk senjata berjenis revolver dangan satu kotak peluru yang diketahui milik dari oknum polisi SH alias Kapos alias Heri alias Pak Lek yang merupakan anggota satpol air Polres Serdang Bedagai.

Dengan disitanya sejumlah barang bukti sabu tersbut maka sebanyak 227.950 jiwa telah terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba. (Joko Supriyanto)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved