Minggu, 19 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Jadi Tersangka, Jusuf Kalla: Segala Perbuatan Tercela Pasti Ada Sanksinya

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga merupakan kader senior Partai Golkar mengatakan, apa yang dialami Setya Novanto merupakan hal yang biasa.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (13/12/2016). Setya Novanto diperiksa senagai saksi dengan tersangka Sugiharto, terkait dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. 

WARTA KOTA, BOGOR - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga merupakan kader senior Partai Golkar mengatakan, apa yang dialami Setya Novanto merupakan hal yang biasa.

Kata dia, apa pun perbuatan tercela, pasti ada ganjarannya. Sehingga, penetapan tersangka oleh KPK kepada Ketua Umum Partai Golkar itu, merupakan sebuah konsekuensi.

"Bahwa apa yang terjadi pada ketua umum itu hal yang biasa, atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya," kata JK saat meninjau pelatihan atlet voli di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2017).

Baca: Pesan Jokowi di Malang: Habis Subuh Belajar, Pulang Sekolah Belajar, Malam Hari Belajar

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nama Setya Novanto muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Setya Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. (Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved