Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Jadi Tersangka, Jusuf Kalla: Segala Perbuatan Tercela Pasti Ada Sanksinya
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga merupakan kader senior Partai Golkar mengatakan, apa yang dialami Setya Novanto merupakan hal yang biasa.
WARTA KOTA, BOGOR - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga merupakan kader senior Partai Golkar mengatakan, apa yang dialami Setya Novanto merupakan hal yang biasa.
Kata dia, apa pun perbuatan tercela, pasti ada ganjarannya. Sehingga, penetapan tersangka oleh KPK kepada Ketua Umum Partai Golkar itu, merupakan sebuah konsekuensi.
"Bahwa apa yang terjadi pada ketua umum itu hal yang biasa, atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya," kata JK saat meninjau pelatihan atlet voli di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2017).
Baca: Pesan Jokowi di Malang: Habis Subuh Belajar, Pulang Sekolah Belajar, Malam Hari Belajar
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nama Setya Novanto muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Setya Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. (Amriyono Prakoso)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/setya-novanto-usai-diperiksa-kpk-2_20170315_111355.jpg)