Polisi Miliki Bukti Transfer Rp1,5 Juta Pesan Happy Five dari Anak Jeremy Thomas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut polisi memiliki bukti transfer dari para pemesan sebanyak 1.118 strip narkoba happy five
Penulis: Mohamad Yusuf |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut polisi memiliki bukti transfer dari para pemesan sebanyak 1.118 strip narkoba jenis happy five.
Bukti tersebut diketahui dari pengakuan tersangka JV yang membawa happy five itu dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/7/2017).
"Dari tersangka ini ini berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer uang Rp 1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka, saat tersangka sedang di Malaysia," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Sebin (17/7/2017).
Jumlah pemesan tersebut, lanjut Argo, terdapat lima orang. Salah satunya anak Jeremy Thomas.
"Itu sudah trnasfer semua, inisalnya AMT. Dari 1.118 strip itu nanti dibagi bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya peristiwa penangkapan itu bermula saat Axel dihubungi temannya dan diminta datang ke salah satu hotel di Kemang.
Namun, saat di hotel, ternyata Axel langsung ditangkap oleh beberapa orang yang mengenakan pakaian sipil.
Axel pun ditangkap dan disekap selama kurang lebih empat jam.
Selama penyekapan. Axel diinterogasi dan mendapatkan perlakuan kasar oleh orang-orang tersebut.
Ia pun mengalami beberapa luka memar di wajahnya. Axel langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170419polisi-tangkap-15-warga-madura-di-tps-kawasan-klender_20170419_155346.jpg)