Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terapkan Antrean Via WhatsApp

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menerapkan antrean berbasis pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, guna mengatasi masalah percaloan.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, KEMAYORAN - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menerapkan antrean berbasis pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, guna mengatasi masalah percaloan.

Terhitung mulai Jumat (14/72017) hari ini, setiap pemohon paspor RI dapat melakukan pemesanan antrean melalui aplikasi WhatsApp, atau dikenal dengan sebutan LAW (Layanan Antrian via WhatsApp), sehingga mudah diakses oleh semua pengguna smartphone.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, ini merupakan solusi untuk mengurai antrean panjang oleh pemohon paspor RIm yang biasa terjadi di beberapa Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta, terlebih pada satuan kerja atau unit pelaksana teknis yang terletak di Jakarta.

Baca: Dibilang Lebih Nakal, Istri Iwan Fals Protes

Tato melanjutkan, di era digital sekarang ini, hampir setiap hari dalam berbagai aktivitasnya, masyarakat senantiasa disibukkan dengan adanya gadget di genggamannya.

"Oleh karena itu, perbaikan dalam proses permohonan paspor ini haruslah dimulai dengan mengubah sistem antrean menjadi serba digital.

Digitalisasi ini, selain bisa mempercepat dan memberikan kepastian dalam proses pelayanan, juga untuk mengurangi potensi praktik-praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggunjawab," tutur Tato ketika dikonfirmasi.

Pihaknya berharap, melalui perubahan manajemen penjadwalan layanan dalam proses permohonan paspor RI via WhatsApp ini, maka tidak akan ada lagi sistem antrean manual atau konvensional, khususnya di Kantor Imigirasi Kelas 1 Jakarta Pusat, mengingat hampir semua masyarakat pengguna smartphone pada umumnya memiliki aplikasi tersebut.

Baca: Bachtiar Nasir Mengaku Namanya Dicoret Dua Kali dari Daftar Undangan Istana

"Sehingga beberapa masalah ataupun komplain yang berkembang hampir setiap detik di media-media sosial, sehubungan dengan antrean yang katanya harus datang dini hari, banyaknya calo antrean yang menawarkan jasanya, hingga dugaan penjualan nomor antrean, secara bertahap akan dapat teratasi,” papar Tato.

Berikut tata cara Layanan Anteran via WhatsApp:

1. Ketik #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Kedatangan#, contoh : #BUDI#25011987#14072017
2. Kirim ke nomor: 0812 9900 4406

Syarat dan kententuan:

1. Wajib menggunakan nomor handphone pribadi;
2. Kode booking jarus diperlihatkan saat datang ke kantor imigrasi;
3. Datang 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan;
4. Bila pemohon datang terlambat sebelum jadwal yang ditentukan, kode booking akan hangus, anda dipersilakan daftar kembali;
5. Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak);
6. Wajib membawa dokumen asli;
7. Pastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama;
8. Paspor rusak atau hilang tak bisa diajukan via WhatsApp. (*)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved