Selasa, 7 April 2026

Dua Geng Rampok di Jalanan Cakung-Cilincing Ditangkap Polisi

Menurutnya para pelaku menggunakan modus mengamen saat kendaraan, baik mobil pribadi, mobil box atau truk kontainer berhenti akibat macet.

Editor: Murtopo
Warta Kota/Bintang Pradewo
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono menggelar jumpa pers penangkapan geng rampok di Cakung- Cilincing, Kamis (13/7/2017) siang. Mereka yang ditangkap adalah SG dari geng Kalibaru, serta JK, YA, dan LA dari geng Pangkalan Pasir. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

WARTA KOTA, CILINCING -- Polres Metro Jakarta Utara menciduk dua geng rampok yang kerap beraksi di Jalan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara.

Kedua geng tersebut masing-masing geng Kalibaru dan Geng Pangkalan Pasir kerap beraksi dengan menggunakan modus sebagai pengamen.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan, empat pelaku ditangkap dari kedua geng itu.

Yakni, SG dari geng Kalibaru, serta JK, YA, dan LA dari geng Pangkalan Pasir.

"Penangkapan keduanya berasal dari laporan korban," ujar Dwiyono, saat ditemui di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya para pelaku menggunakan modus mengamen saat kendaraan, baik mobil pribadi, mobil box atau truk kontainer berhenti akibat macet maupun antrean traffick light.

Pengemudi yang hendak memberikan uangnya, justru diancam senjata tajam, seperti celurit dan pisau yang telah dipersiapkannya.

"Dia mengancam akan melukai korban, jika tidak menyerahkan barang berharganya," katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, dia menerangkan, kedua kelompok ini tercatat sudah 10 kali melancarkan aksinya.

Barang bukti yang disita, berupa dua handphone milik korban dan senjata tajam yang digunakannya dalam beraksi.

"Keempat pelaku kami kenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 10 tahun penjara," ungkap dia.(bin)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved