Jumat, 1 Mei 2026

Pagi Ini 355 Bangunan di Bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri Ditertibkan

Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi untuk warga yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung, dengan merelokasi ke empat rumah susun di Jakarta Timur.

Tayang:
Warta Kota/Feryanto Hadi
Petugas memberikan Surat Peringatan (SP) 1 untuk warga di RW 012 di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang akan terkena penertiban. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bakal menata bangunan di bantaran Sungai Ciliwung terkait normalisasi, di RT 01, 02, 03, dan 04 di RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017) pagi ini.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan program pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), yang dilakukan di empat RT di RW 12 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Sebanyak 355 bidang yang terkena normalisasi," kata Dian kepada wartawan.

Baca: Besok Djarot Tertibkan Bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri

Menurutnya, dari 355 bidang, sebanyak 331 bidang telah pindah ke rumah susun, lima bidang berupa tiga musala, dua MCK, dan 17 bidang tidak mengambil lantaran telah memiliki rumah sendiri.

"Ada yang masih bertahan karena hanya sebagian dari bangunan mereka yang terkena normalisasi, sementara dua bidang memiliki sertifikat tetapi hanya satu bidang yang dilakukan penelitian berkas, sedangkan satu bidang yang lain tidak terkena normalisasi," beber Dian.

Dirinya menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi untuk warga yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung, dengan merelokasi ke empat rumah susun di daerah Jakarta Timur.

Baca: Pekan Depan Pemprov Tertibkan Bukit Duri, Sandiaga Uno Minta Warga Diberi Waktu

Rinciannya, Rusun Rawa Bebek sebanyak 215 bidang, Rusun Pulogebang sebanyak 20 bidang, Rusun Komarudin 11 bidang, dan Rusun Bekasi KM 2 sebanyak 85 bidang.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, sebelum melakukan penataan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan beberapa tahapan dari pemetaan bidang, melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena normalisasi sungai Ciliwung, hingga pemberian surat peringatan 1,2, dan 3.

"Kami telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali, yakni tanggal 13 Maret 2017, tanggal 16 Maret 2017, dan tanggal 12 Mei 2017. Sementara untuk Surat Peringatan (SP), yakni tanggal 13 Juni 2017 surat peringatan kesatu, 20 Juni 2017 surat peringatan kedua, dan 5 Juli 2017 surat peringatan ketiga," ungkap Tri.

Baca: KPK Balas Surat Pansus Angket Soal Pemanggilan Miryam Haryani, Ini Isinya

Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menambahkan, pihaknya bersama unit terkait mengerahkan 673 personel.

Mereka terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan, dan instansi terkait.

"Sebelum melakukan penataan, Pemkot Jaksel menggelar apel, di halaman DIPO PT KAI yang dimulai pukul 07.30 WIB. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi langsung memimpin apel," jelas Ujang. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved