Korupsi KTP Elektronik
Diperiksa KPK, Ketua Pansus Hak Angket Sempat Salah Gedung
Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar, memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (11/7/2017).
Penulis: |
WARTA KOTA, KUNINGAN - Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar, memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (11/7/2017).
"Saya sendiri tadi datang ke gedung yang lama. Saya tidak tahu kalau pemeriksaan sekarang sudah di gedung yang baru. Saya akan jalani seluruh proses ini," ujar Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Panggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya pada Kamis (6/7/2017) lalu, Agun Gunandjar tidak memenuhi panggilan lantaran ada tugas lain.
Baca: Tiga Filmnya Tayang Bersamaan, Lukman Sardi Bingung Atur Waktu Promo
Saat itu, Agun Gunandjar memilih memimpin rombongan Pansus Hak Angket KPK untuk berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menemui para narapidana kasus korupsi.
"Sekaligus sebagai orang yang memang mengalami secara empirik, tentunya yang memberikan manfaat kepada saya, seperti bagaimana kondisi gedung ini yang baru, bagaimana para penyidik dalam menjalankan tugasnya. Ini akan memberikan manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus," tuturnya.
Agun Gunandjar berharap KPK ke depan bisa betul-betul bekerja secara profesional dan transparan.
Baca: Dermaga Megah Senilai Rp 1,1 Triliun Bakal Dibangun di Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Termasuk lebih optimal dengan panduan, agar seluruh peraturan perundangan yang ada bisa dijalankan sebaik-baiknya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi saat ini.
"Mudah-mudahan melalui pansus kita bisa selesaikan semua," harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/agun-gunandjar-diperiksa-kpk_20170711_105123.jpg)