Masinton Pasaribu: Ada Napi Dikasih Obat Sampai Nge-Fly, Hingga Penyidik KPK Pinjam Uang Rp 5 Miliar
Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menceritakan keluhan napi yang menurutnya menyeramkan.
WARTA KOTA, SENAYAN - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menceritakan keluhan napi yang menurutnya menyeramkan.
Namun, Masinton enggan mengungkapkan identitas narapidana yang menyampaikan keluhannya mengenai kinerja KPK.
Politikus PDIP itu hanya menyebut para napi menyampaikan keluhan melalui perwakilan saat bertemu Pansus di Lapas Sukamiskin.
"Duh horor. Ada yang dikasih obat, terus digebrak-gebrak, terus dibawa sampai jam lima pagi. Ya enggak tahu. Dikasih obat, kemudian dia tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Baca: Anies Baswedan Ceritakan Kisah Kakeknya Bawa Surat Kedaulatan RI dari Mesir ke Yogyakarta
Masinton menceritakan, narapidana tersebut awalnya mengaku sedang sakit. Kemudian KPK membawa seorang dokter yang memberikan obat kepada narapidana tersebut.
"Terus sama KPK katanya ya dikasihkan obat, ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (melayang) gitu lah. Enggak tahu lah dibawa ke mana," tutur Masinton.
Kisah lainnya, Masinton menuturkan penyidik KPK meminjam uang sebesar Rp 5miliar dari narapidana.
Alasannya, untuk memancing operasi tangkap tangan (OTT).
Baca: Status Warisan Antarkan Afi Berselfie dengan Jokowi
"Sampai sekarang duitnya enggak dibalikin," ujarnya.
Ada pula, kata Masinton, seseorang yang membawa uang saat pilkada. Ternyata, penyidik KPK membagi-bagi uang tersebut ke timses pilkada.
"Ada yang kayak gitu. Rp 2 M. Orang yang bagi itu yang kemudian diketahui belakangan kerja sama KPK. Enggak tahu lah," ucap Masinton.
Baca: Romahurmuziy: Perbedaan Itu Bawaan Orok Bangsa Ini
Anggota Komisi III DPR itu juga menceritakan adanya narapidana yang diborgol selama 23 jam. Lalu dibawa dari satu kota ke kota lainnya.
"Itu pas pemeriksaan," cetus Masinton.
Kemudian, ada pula seseorang yang ditangkap tanpa surat penangkapan.
Baca: Ahmad Dhani: Saya Bukan Mualaf Soal Pancasila
Masinton menyatakan, semua informasi tersebut harus diverifikasi kembali kepada KPK.
Ia mengatakan cerita tersebut bukanlah satu-satunya sumber informasi.
"Tapi kan begini, itu kan cuma informasi yang diterima ke kita, perlu kita kroscek lagi. Artinya bukan satu-satunya sumber informasi kita. Ya sedang kita pilah, kita verifikasi. Kan tidak semua informasi kita telan mentah-mentah," papar Masinton.
Ketika ditanyakan alasan napi tidak mengungkap fakta-fakta tersebut saat pengadilan, Masinton menuturkan hal itu karena faktor psikologi.
"Ya cerita ini kan orang bisa memahami psikologi orang saat itu," ujar Masinton. (*)