Pendatang yang Tak Punya Keahlian Siap-siap Dipulangkan

Ibu kota masih menjadi primadona bagi para pendatang baru, sebagai tempat mengadu nasib.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/angga bhagya nugraha
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, GAMBIR - Ibu kota masih menjadi primadona bagi para pendatang baru, sebagai tempat mengadu nasib. Tak sedikit dari mereka yang datang ke Jakarta tanpa memiliki keterampilan apa pun.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat Remon Masadian mengatakan, dari tahun ke tahun, Jakarta masih menjadi magnet bagi warga pendatang baru.

Sangat disayangkan apabila mereka datang hanya bermodalkan keberanian tanpa disertai skill memadai, untuk bisa bertahan hidup di Jakarta.

Baca: Advokat Cinta Tanah Air: Silakan Saja Rizieq Shihab Ditangkap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi para pendatang, seperti langsung memulangkan ke kampung halamannya jika terjaring.

Pemulangan kepada warga pendatang baru itu akan bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial (Sudinsos). Maka, pendatang baru yang ingin mengadu nasib ke DKI Jakarta, mungkin harus berpikir dua kali.

"Mereka boleh saja mencari peruntungan ke Jakarta, tapi harus punya keahlian lah. Jangan asal main datang aja, yang ada nanti malah jadi pemulung," kata Remon saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2017).

Baca: Amien Rais Anggap Wajar Soetrisno Bachir Berikan Bantuan Dana Setiap Bulan

Remo menuturkan, pihaknya akan melakukan Operasi Bina Penduduk dengan melakukan pendataan ke kantong-kantong di mana para pendatang biasa bermukim. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan membuatkan Surat Keterangan Daerah Sementara (SKDS).

"Kita juga tidak segan-segan memulangkan pendatang baru. Tapi, kalau mereka datang ke Jakarta Pusat hanya menjadi gelandangan, pemulung. Kita minta kepada perantauan jangan hanya modal nekat, tapi harus sudah terencana," paparnya.

Operasi akan dilakukan selama lima bulan, sejak 26 Juli hingga November. Nantinya ada sekitar 14 kegiatan Operasi Binduk yang mendata para pendatang baru ke Jakarta Pusat.

Baca: Try Sutrisno: Ormas yang Lakukan Persekusi Harus Digempur, Jangan Ragu-ragu

Sebelum dilakukan Operasi Binduk, pada 10-17 Juli akan dilakukan pendataan oleh petugas Sudin Dukcapil bersama RT setempat. Sasarannya mulai dari kos-kosan, rumah susun (Rusun), hingga apartemen di Jakarta Pusat.

"Kita lakukan pendataan dulu, baru kita gerak lakukan Operasi Binduk. Nanti akan digelar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat," terangnya. (*)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
      1.
      2.
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved