Selasa, 14 April 2026

Kaesang Dilaporkan Polisi

Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polresta Bekasi Atas Dugaan Penodaan Agama

Beredar video di media sosial yang menayangkan Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi, atas laporan penodaan agama dan ujaran kebencian.

WARTA KOTA, PALMERAH - Beredar video di media sosial yang menayangkan Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi, atas laporan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Surat laporan itu atas pelapor bernama Muhammad Hidayat yang disampaikan pada 2 Juli 2017 lalu.

Mengonfirmasi hal tersebut, Kapolresta Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan hal tersebut.

Baca: Advokat Cinta Tanah Air: Rizieq Shihab Patriot, Bukan Penakut

"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," jelasnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017)

Belum diketahui siapa Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.

Surat Pelaporan Kaesang Pangarep ke Polisi
Surat Pelaporan Kaesang Pangarep ke Polisi (ISTIMEWA)

Hanya, di dalam video yang beredar, Kaesang yang dilaporkan adalah putra dari Presiden Joko Widodo, yaitu Kaesang Pengarep.

Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.

Baca: Tjahjo Kumolo: Ada Dekan yang Mau Dilantik Jadi Rektor, Baru Ketahuan Penganut ISIS

"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," cetusnya.

Baca: Kaesang Unggah Vlog Bapak Minta Proyek, Hayo Maksudnya Apa Ya?

Dari surat laporan, pelapor bernama M Hidayat (53), pekerjaan swasta.

Laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 atas dugaan penodaan agama terkait tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017. (Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved