Senin, 13 April 2026

Warung Miras Oplosan di Pasar Minggu Milik Oknum Anggota Polisi Digerebek

Penggrebekan dilakukan pada Senin (3/7) pukul 23.30 di Jalan Raya Tanjung Barat, RT07 RW09, tepatnya di depan Panti Larasati.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Murtopo
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pihak kepolisian, Koramil, organisasi masyarakat dan puluhan warga menggerebek warung minuman keras oplosan di Pasar Minggu. 

WARTA KOTA, PASAR MINGGU--Sebuah warung penjual minuman keras oplosan di Pasar Minggu digerebek dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, koramil, organisasi masyarakat dan puluhan warga.

Penggrebekan dilakukan pada Senin (3/7) pukul 23.30 di Jalan Raya Tanjung Barat, RT07 RW09, tepatnya di depan Panti Larasati.

Diketahui, warung itu menjual miras oplosan dengan jenis "GG" dan pemiliknya adalah seorang anggota polisi Satintelkam Polres Jakarta Selatan berisinial Aiptu SD.

Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb Purwanto, S.Psi menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa warung tersebut sudah beroperasi sekitar delapan bulan.

"Ini sebenarnya murni aksi warga yang sangat resah diback-up rekan ormas FPI Pasar Minggu pimpinan H. Badel. Kami mengetahui berkat laporan mitra yang sudah terbina dgn baik oleh Koramil 03 Pasar Minggu yang selalu aktif memberikan informasi," jelasnya kepada Warta Kota, Selasa (4/7).

Puluhan warga yang kesal pun ramai-ramai datang ke warung milik oknum anggota kepolisian itu.

Begitu juga puluhan anggota FPI yang menumpahkan keresahannya dengan menumpahkan miras di saluran air di depan warung.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti minuman keras sebanyak 1. 200 bungkus plastik, 53 botol miras, enam jerigen ukuran 10 liter, 1 Box container, alat pengoplos berupa ember, corong, gayung, 17 buah jeruk nipis, lima buah botol syrup ABC, dan tujuh buah galon Aqua kosong.

Adapun untuk sampel barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Pasar Minggu dan sebagian besar minuman keras ditumpahkan di got depan warung oleh anggota FPI.

Selanjutnya warung di segel menggunakan garis polisi oleh Polsek Metro Pasar Minggu.

Kabaghumas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta menambahkan, meski melibatkan masyarakat dan ormas, penggrebekan itu berlangsung aman dan terkendali.

"Tidak ada orang yang diamankan, hanya barang buktinya saja yang diamankan," katanya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Jakarta Selatan sudah datang ke Mapolsek Pasar Minggu untuk mengurus anak buahnya yang kedapatan menjual miras oplosan.

Warta Kota belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian sanksi apa yang diberikan terhadap Aiptu SD atas tindakannya tersebut. (fha)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved