Sebelum Terapkan Angkot Wajib AC, Dishub Depok Akan Lakukan Pembinaan

"Kami akan lakukan pembinaan dulu sebelum diterapkan. Agar segala kendala dan kesulitan teknis bisa diatasi," kata Gandara.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Angkot di terminal sementara di halaman Stadebar yang beroperasi di Depok. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mendukung rencana Kementerian Perhubungan yang mewajibkan angkot di Jabodetabek memilki AC pada 2018 mendatang.

Sebab kebijakan itu dinilai untuk makin memberikan rasa nyaman ke pengguna angkot selain sebagai cara agar angkot dapat bersaing dengan moda transportasi lainnnya dan tidak ditinggalkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Gandara Budiana, menuturkan sebelum nantinya kebijakan ini diterapkan di Depok, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu ke pemilik dan sopir angkot di Depok.

Terutama kata dia kepada angkot yang sudah memiliki badan hukum.

"Kami akan lakukan pembinaan dulu sebelum diterapkan. Agar segala kendala dan kesulitan teknis bisa diatasi. Selain itu untuk mendorong agar kebijakan ini ditaati seluruh pengelola angkot di Depok," katanya, Selasa (4/7/2017).

Gandara menjelaskan kebijakan ini merupanan cara dan bentuk untuk meningkatkan pelayanan, kepada masyarakat pengguna angkot.

"Jadi kebijakan ini untuk memberikan peningkatan layanan ke pengguna angkot. Supaya mereka lebih mendapatkan rasa nyaman saat naik angkot," kata Gandara, Selasa (4/7/2017)

Selain itu kata Gandara kebijakan ini dibuat justru untuk kepentingan para sopir angkot itu sendiri.

"Supaya angkot tidak ditinggalkan masyarakat penggunanya dan mampu bersaing dengan moda transportasi lainnya," kata Gandara.

Sebelumnya sejumlah sopir angkot di Depok menanggapi dingin rencana Kementerian Perhubungan yang mewajibkan angkot di wilayah Jabodetabek harus memiliki AC pada 2018.

Mereka berharap dengan kewajiban itu maka harus ada penyesuaian tarif bagi penumpang dan dipastikan masyarakat menerima penyesuaian tarif tersebut.

"Kalau kami diwajibkan pakai AC, maka idealnya ongkos angkotnya juga harus naik karena disesuaikan dengan tambahan pengeluaran untuk rawat AC dan lainnya," kata Harto, awak angkot D 102 jurusan Cinere-Lebak Bulus, Selasa (4/7/2017).

Ia mengaku belum mendengar rencana ini karena belum ada sosialisasi dari pihak manapun.

Hal senada dikatakan Dede, awak angkutan D 05 juruasan Depok-Bojonggede.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved