Bareskrim Periksa Hary Tanoesoedibjo Setelah Lebaran
Dalam SPDP tersebut, Hary Tanoesoedibjo selaku pihak yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto telah meningkat sebagai tersangka.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA, PALMERAH - Pemeriksaan perdana CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto, akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri setelah Idul Fitri.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (23/6/2017).
"Ya, sehabis Lebaran, awal Juli ini. Sudah ada rencana (pemeriksaan Hary Tanoe)," kata Rikwanto.
Baca: Masinton Pasaribu: Jubir KPK Ibarat Emak-Emak di Gang, Apa Saja Diomongin
Diberitakan sebelumnya, Rikwanto membenarkan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Dalam SPDP tersebut, Hary Tanoesoedibjo selaku pihak yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto telah meningkat sebagai tersangka. (*)
Dukung Atlet Special Olympics Indonesia, Ganjar Pranowo Rela Sepeda Kesayangannya Dilelang |
![]() |
---|
Indonesia Masters 2023: Beda Nasib Gregoria Mariska dan Putri KW di Babak Kedua |
![]() |
---|
Perkara Biaya Pengobatan Sang Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung hingga Puluhan Miliar |
![]() |
---|
PKB Rayu Nasdem Bergabung di Koalisi yang Dibentuk bersama Gerindra, soal Capres Bisa Dibicarakan |
![]() |
---|
Turut Meriahkan Bogor Street Festival 2023, bank bjb Hadirkan Promo Menarik DIGI dan DigiCash |
![]() |
---|