Minggu, 26 April 2026

Indonesia Police Watch: Pansus Angket KPK Berlagak Seperti Teroris

Neta menuturkan, ‎ada tiga alasan kenapa Polri harus cuek bebek dan mengabaikan gertak sambal segelintir oknum di Pansus Hak Angket DPR.

Penulis: |

WARTA KOTA, PALMERAH - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, oknum-oknum di Pansus Hak Angket DPR bergaya seperti teroris, karena mengancam akan menyandera dana Polri.

Menurut Neta, ‎harusnya oknum-oknum itu menyadari terlebih dahulu apakah pemanggilan paksa yang disebutkan dalam UU MD3 sudah sesuai ketentuan hukum atau tidak, terutama KUHAP.

"IPW menilai ancaman yang dilontarkan segelintir oknum di pansus pasca Kapolri menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam, lebih mempertontonkan gaya premanisme yang berlagak seperti teroris yang main ancam penyanderaan," ujar Neta dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2017).

Baca: Ormas di Bali Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Munarman Menista Pecalang

"Mentang-mentang merasa punya kuasa dalam hal anggaran, mereka berlaku seenaknya ketika keinginannya tidak dituruti," sambungnya.

Meski IPW menilai gertakan segelintir oknum pansus itu tak lebih sebagai gertakan sambal, gertakan itu lebih menunjukkan oknum-oknum itu hanya mempertontonkan arogansinya ketimbang memikirkan nasib rakyat dan bangsa.

Bahkan, IPW berharap rakyat di Dapil mereka mencatat tingkah laku oknum-oknum itu, sehingga di Pemilu 2019 mereka tidak lagi dipilih. KPK juga diharapkan bisa bekerja cepat untuk menciduk dan menyeret semua anggota DPR yang terlibat kasus korupsi e-KTP.

Baca: MUI: Hizbut Tahrir Indonesia Tidak Cinta Tanah Air

Lebih lanjut, IPW meminta jajaran Polri tidak terpengaruh dengan gertak sambal segelintir oknum di pansus, yang hendak menyandera anggaran kepolisian.

Neta menuturkan, ‎ada tiga alasan kenapa Polri harus cuek bebek dan mengabaikan gertak sambal segelintir oknum di Pansus Hak Angket DPR.

Pertama, anggaran tersebut bukanlah milik DPR, apalagi milik oknum oknum Pansus yang mengancam akan menyandera. Tapi, anggaran itu milik rakyat dari pajak untuk membiayai Polri dalam menjaga keamanan rakyat. Oknum Pansus tidak punya hak atas anggaran tersebut.

Baca: Sopir Master Disiapkan untuk Jalur Transjakarta Koridor 13 Tendean-Ciledug

Kedua, dasar hukum pemanggilan paksa itu tidak jelas, karena tidak ada Juklak dari UU MD3. Sehingga, jika polisi memanggil paksa Miryam sementara yang bersangkutan ditahan KPK, hal ini bisa menimbulkan benturan antara Polri dan KPK.

Ketiga, sebagian oknum DPR disebut-sebut terlibat kasus korupsi e-KTP, sehingga warna kepentingan untuk mengamankan kelompok maupun pribadi lebih terasa menonjol

"Dengan mengabaikan ancaman oknum pansus itu, jajaran Polri bisa lebih fokus dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri," papar Neta. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved