Warga Penghuni Kolong Tol Kalijodo Tak Bakal Dapat Rumah Susun
Menurutnya, penghuni kolong Tol Kalijodo hampir seluruhnya tidak bersetifikat dan tak memiliki izin tinggal.
WARTA KOTA, PENJARINGAN - Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariyadi memastikan tidak akan merelokasi penghuni bangunan liar di kolong Tol Kalijodo, Penjaringan, ke rumah susun (rusun).
Menurutnya, penghuni kolong Tol Kalijodo hampir seluruhnya tidak bersetifikat dan tak memiliki izin tinggal.
"Tak ada relokasi bagi penghuni di kolong Tol Kalijodo bagi warganya, ke unit rusun. Sebab, mereka selain tak ada izin tinggal, tidak punya juga sertifikat," ujarnya, di sela penertiban bangunan liar di kolong Tol Kalijodo, Rabu (14/6/2017).
Baca: Dibubarkan Pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia Minta Dukungan Fadli Zon
Wahyu menuturkan, relokasi hanya akan diberikan kepada penghuni yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan berdomisili di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sebab, mereka ini warga yang huniannya itu telah ditertibkan setahun lalu. Tapi, ada memang warga Kalijodo yang ditertibkan tahun lalu tapi enggan menempati Rusun DKI ya. Jadi, jika ada warga itu di sini, kami malah akan kembali merelokasikannya," ungkapnya.
Baca: Seperti BBM, Jokowi Ingin Harga Semen di Papua Sama dengan Pulau Lain
Wahyu berencana melakukan penataan pasca-penertiban. Salah satunya, membuka lahan parkir bagi pengunjung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.
"Rencananya pembuatan sarana olahraga dan taman. Kita akan koordinasi dengan PT Jasa Marga dan juga ke PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP) sebagai penanggung jawab kolong tol ini," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penertiban-kolong-tol-kalijodo-16_20170614_113217.jpg)