Akhirnya Menara BTS di Jalan Kramat, Cinere Depok Disegel Satpol PP
Setelah hampir setahun diprotes warga, menara atau tower BTS di Jalan Kramat, Pangkalan Jati, Cinere, Depok akhirnya disegel petugas Satpol PP Depok,
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
WARTA KOTA, DEPOK -- Setelah hampir setahun diprotes warga, menara atau tower BTS di Jalan Kramat, Pangkalan Jati, Cinere, Depok akhirnya disegel petugas Satpol PP Depok, pekan lalu.
Meski begitu rumah pemotongan ayam yang ada di belakang Tower BTS dan juga diprotes warga, sebelumnya sempat disegel pula oleh Satpol PP Depok, namun segel dibuka kembali dan dibolehkan beroperasi kembali.
"Tower BTS sudah disegel, sedangkan pemotongan ayam awalnya disegel lalu dicopot segelnya oleh Satpol PP Depok," kata Tia, warga sekitar, yang memprotes adanya tower BTS dan rumah pemotongan ayam di wilayahnya karena tanpa izin dan menganggu kenyamanan warga.

Karenanya kata Tia, warga tetap mempertanyakan kembali, mengapa penyegelan rumah pemotongan ayam di wilayah mereka dilepas lagi oleh petugas.
"Menurut keterangan petugas Satpol PP, rumah pemotongan ayam batal disegel karena ada tanda tangan warga yang mendukung usaha tersebut," kata Tia.
Hal ini katanya sangat janggal karena dari penjelasan Dinas Peternakan bahwa rumah pemotongan ayam mesti mengikuti tata ruang yang ada dan peraturan yang berlaku.
"Karena berada di permukiman rumah pemotongan ayam itu sudah melanggar tata ruang dan peraturan yang ada," kata Tia.
Karenanya kata dia warga berharap selain tower BTS disegel, rumah pemotongan ayam di wilayah mereka juga harus disegel dan dihentikan operasinya.
Kasatpol PP Depok Dudi Miraz membenarkan pihaknya sudah menyegel tower BTS di Jalan Kramat, Pangkalan Jati, Cinere, sementara untuk rumah pemotongan ayam menunggu tindak lanjut dari Dinas Pertanian dan Peternakan Depok.
Menurut Dudi selain menyegel tower BTS di Jalan Kramat, Pangkalan Jati, Cinere, pihaknya juga tengah menertibkan dan memberi peringatan atas ratusan tower BTS lainnya di Depok yang disinyalir melanggar aturan dan tak berizin. (bum)
Nilai Investasi LRT Jakarta Fase 1B Ruas Velodrome-Manggarai Mencapai Rp 5,5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Covid-19 DKI Jakarta, Kurangnya Transparansi di Awal Pandemi hingga Dicabutnya PPKM |
![]() |
---|
Tamara Bleszynski Tenang Hadapi Gugatan Saudara Kandungnya di Pengadilan, Siap Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Diduga Akibat Terjadi Kebocoran Gas, Tujuh Bangunan di Pulogadung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Puluhan ASN di NTB Kedapatan Meriahkan Acara Anies Baswedan, Bawaslu Ingatkan soal Netralitas |
![]() |
---|