Perbedaan Gaji Karyawan Transjakarta dengan Operator Lain
Antonius (30) seorang sopir bus Transjakarta dari PT Transportasi Jakarta mengungkapkan besaran gaji yang dinilainya belum cukup menunjang kesejahtera
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, GAMBIR -- Antonius (30) seorang sopir bus TransJakarta dari PT Transportasi Jakarta mengungkapkan besaran gaji yang dinilainya belum cukup menunjang kesejahteraan para karyawannya.
"Kami namanya sopir untuk karyawan TJ kesejahteraannya (masih) kurang. Kita masih dapet UMR Rp 2,4 juta, belum Rp 3,2 juta," kata Antonius di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Senin.
Sopir TransJakarta lain bernama Budi menuturkan tak ada kejelasan terkait kontrak pegawai bagi setiap karyawan. Hal yang menentukan lama tidaknya kontrak bergantung dari tingkat pengalaman kerja.
"Ada yang 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun. Beda-beda setiap orang," ungkapnya.
Karena itu, gaji yang diterimanya berbeda dengan sopir lain. Apabila Antonius digaji sebanyak Rp 2,4 juta, Budi mengaku dibayar Rp 3,1 juta ditambah upah per jam yang berkisar Rp 15.000 - 20.000.
"Kalau saya UMR dapat Rp 3,1 juta. Terus ada pembayaran lagi, per jam dikasih Rp 15.000, itu kalau mengemudikan bus single. Kalau yang double Rp 20.000," kata Budi.
Hendra seorang karyawan bus TransJakarta yang berada di bawah naungan PT Mayasari Bakti mengaku mendapatkan gaji diatas UMR. Besaran upah ditentukan berdasarkan sistem penghitungan kilometer.
"Kalau saya tergantung berapa banyak kilometer yang tercatat. Sebulan bisa dapat sekitar Rp 7 jutaan," ucap Hendra. (m8)