Kamis, 23 April 2026

Polrestro Bekasi Kota Santuni Sejumlah 50 Anak Yatim

Anak-anak jangan membawa sajam karena melanggar hukum dan ancamannya UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Hero Henrianto Bachtiar menyantuni 50 anak yatim piatu di bawah binaan Yayasan Al-Muslimun, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. 

WARTA KOTA, BEKASI -- Bulan Suci Ramadan merupakan bulan baik bagi masyarakat muslim, sehingga dimanfaatkan untuk memperoleh keberkahan.

Caranya perbanyak beribadah, bersedekah hingga menyantuni anak yatim dan sebagainya.

Tidak terkecuali, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar.

Hero Henrianto Bachtiar menyantuni 50 anak yatim piatu di bawah binaan Yayasan Al-Muslimun, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

"Alhamdulillah akhirnya bisa menyempatkan berkunjung, setelah empat bulan di Kota Bekasi," ujar Perwira Menengah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 pada Jumat (9/6/2017) petang.

Hero Henrianto Bachtiar menyantuni 50 anak yatim piatu di bawah binaan Yayasan Al-Muslimun, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Hero Henrianto Bachtiar menyantuni 50 anak yatim piatu di bawah binaan Yayasan Al-Muslimun, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Hero mengaku, tidak mau menyia-menyiakan bulan Ramadan ini.

Apalagi, bulan Ramadan hanya datang sekali dalam satu tahun. Untuk itu, dia gencar melakukan kebaikan di bulan Ramadan untuk memperoleh keberkahan.

Dalam kesempatan itu, Hero meminta kepada orangtua untuk selalu menjaga anak-anaknya dari perbuatan anarkis seperti tawuran.

Hingga pertengahan bulan Ramadan ini, pihaknya telah menahan 15 orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Anak-anak jangan membawa sajam karena melanggar hukum dan ancamannya UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa ijin dengan hukuman penjara selama lima tahun," jelas Hero.

Hero juga berpesan agar orangtua selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial. Penggunaan media sosial, kata Hero, harus dilakukan dengan bijak, sehingga bisa menghindari upaya persekusi oleh oknum masyarakat.

Di lokasi, hadir pula Kapolsek Medansatria Komisaris Sukadi, Danramil 01 Kranji, Mayor Inf Rahmad Triyono, para ustad dan ustadzah serta warga lainnya.

Ketua Yayasan Al-Muslimun, ustadz H. Abu Hasan mengucapkan terima kasih atas jalinan silaturahim dan santunan yang diberikan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

"Yayasan ini sudah berumur 17 tahun, semoga tali silaturahmi dengan anggota kepolisian bisa terus terjaga dengan baik," kata Abu Hasan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved