Korupsi Alkes

Siti Fadilah Supari: Saya Tidak Tahu Yayasan SB Atau Amien Rais

Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari membantah ada aliran dana ke Partai Amanat Nasional dan yayasan Soetrisno Bachir Foundation.

Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Dalam pleidoinya, Siti Fadilah Supari membantah tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menyatakan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menuntut Siti Fadilah Supari dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, juga menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,9 miliar. 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari membantah ada aliran dana ke Partai Amanat Nasional dan yayasan Soetrisno Bachir Foundation.

"Oh no...no...tidak ada satu pun dari saya. Tidak ada dana dari saya atau ke saya," kata Siti Fadilah usai membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Siti Fadilah menuturkan, dirinya tidak tahu-menahu terkait aliran uang tersebut. Siti bahkan mengaku baru tahu ada aliran uang tersebut dari persidangan.

Baca: Lion Air Nonaktifkan Pilot yang Bawa Keluarga ke Dalam Kokpit

Siti mengelak disebut terkait dengan PT Indofarma, yang selanjutnya menggandeng PT Medidua sebagai penyedia alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

"Saya dituduhnya adalah dikira hubungan dengan Indofarma, itu tidak betul. Fakta persidangan saya tidak hubungan dengan Indofarma dan SB (Soetrisno Bachir). Saya tidak tahu-menahu yayasan SB ataupun Amien Rais. Saya tahu dari sidang," tuutrnya.

Dalam pleidoi, Siti Fadilah mengaku tidak terkait dengan partai mana pun. Siti hanya mengatakan dia memiliki kedekatan dengan organisasi Muhammadiyah.

Baca: Polisi Bekuk 48 Anggota Geng Motor Tambun 45, Sebelas Orang Jadi Tersangka

"Saya tidak mempunyai hubungan dengan partai mana pun. Saya anak tokoh Muhammadiyah di Jawa Tengah dulu," ungkap Siti.

Walau memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah, Siti ternyata tidak aktif karena kesibukannya sebagai dokter.

"Saya seorang ahli penyakit jantung dan pembuluh darah yang steril dari pengaruh politik maupun aliran apa pun," tegas Siti.

Baca: MUI: Terorisme Haram Hukumnya

Sebelumnya, dua bekas ketua umum Partai Amanat Nasional, yakni Amien Rais dan Soetrisno Bachir, disebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Soetrisno Bachir disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006. Sementara, uang mengalir ke rekening Amim Rais sebesar Rp 600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer tersebut pertama kali pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007, masing-masing Rp 100 juta.

Uang tersebut ditransfer dari rekening Yurida Adlaini selaku sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.

Uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk secara langsung alias tanpa tender oleh Siti sebagai penyedia alat kesehatan.

Uang juga mengalir ke Nuki Syahrun selaku ketua Yayasan Soetrisno Bachir Foundation sebesar Rp 65 juta. (*)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved