Drajad Wibowo: Amien Rais dan Soetrisno Bachir Sahabat Dekat, Tak Etis Kalau Dibantu Banyak Tanya
Kedatangan Drajad ke KPK untuk mewakili Amien Rais, untuk memastikan apakah Amien Rais bisa bertemu dengan pimpinan KPK atau tidak.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA, KUNINGAN - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Amien Rais turut menerima aliran dana Rp 600 juta, dari pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan.
Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Apabila nantinya dalam keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat membenarkan pemberian tersebut, akankah Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut mengembalikan uang Rp 600 juta itu?
"Kami tidak akan berandai-andai, yang jelas Pak Amien sudah menyatakan bahwa itu (uang) dari Mas Tris (Soetrisno Bachir)," ujar politikus PAN Drajad Wibowo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Baca: Jika Militan Pro ISIS Menang di Marawi, Indonesia Bisa Jadi Target Berikutnya
Kedatangan Drajad ke KPK untuk mewakili Amien Rais, untuk memastikan apakah Amien Rais bisa bertemu dengan pimpinan KPK atau tidak.
Setelah namanya disebut dalam sidang tuntutan, Amien Rais langsung menggelar konferensi pers dan bersikeras menemui pimpinan KPK, meski Agus Rahardjo cs enggan menemuinya.
"Saya enggak mau berandai-andai dengan keputusan hakim, kita lihat saja nanti," tambah Drajad.
Baca: Ustaz Sambo Siap Kumpulkan Satu Juta Orang Sambut Rizieq Shihab di Bandara
Drajad menjelaskan, penerimaan uang terhadap Amien Rais dari Soetrisno Bachir tak pernah membuat Amien merasa heran. Terlebih, Soetrisno yang juga mantan Ketua Umum PAN ini adalah sahabat dekat Amien Rais.
"Pak Amien dengan Mas Tris itu sudah kenal puluhan tahun. Kalau baru kenal pasti Pak Amien akan bertanya dulu, asalnya (uang) dari mana. Ini sudah kenal puluhan tahun, sudah sahabat dekat. Sahabat dekat, tidak etis kalau sudah dibantu banyak nanya," papar Drajad. (*)