Sulitnya Mantan Teroris Mencari Pekerjaan, Jadi Pengemudi Ojek Online Pun Ditolak

Bersatus bekas terpidana terorisme membuat Sofyan Tsuari sulit mendapatkan pekerjaan.

TRIBUNNEWS/ERI KOMAR SINAGA
Sofyan Tsauri, mantan teroris 

WARTA KOTA, CIKINI - Bersatus bekas terpidana terorisme membuat Sofyan Tsuari sulit mendapatkan pekerjaan. Sofyan bahkan tak diterima menjadi pengemudi ojek online.

Perusahaan tersebut mensyaratkan lampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ketakutan Sofyan adalah adanya penulisan pernah terlibat tindak pidana terorisme.

"Kita kan butuh pekerjaan, ada pekerjaan kayaknya jadi Grab. Kita sudah urus, tapi satu kekurangannya SKCK. Ketika ktia urus SKCK disyaratkan pernah terlibat apa. Kan pernah terlibat terorisme," ungkap Sofyan Tsauri saat diskusi bertajuk 'Membedah Revisi Undang-undang Terorisme' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/20167).

Baca: Kata Kuasa Hukum, Banyak yang Khawatir Rizieq Shihab Bisa Menghentikan Jokowi

Untuk menghindari 'kengerian', terpidana penjara 10 tahun itu akhirnya tidak menyerahkan SKCK. Menurut dia, catatan pidana yang pernah dia lakukan tetap tersimpan dalam database kepolisian.

"Polres punya 'back up' itu. Itu yang buat kita sulit. Akhirnya pihak Grab tanya terus. Ini SKCK-nya mana. Mau terus terang enggak enak. Akhirnya begitu. Stigma itu yang jadi sulit kembali ke masyarakat," ungkap bekas polisi berpangkat Brigadir Kepala itu.

Kini, Sofyan mengaku pekerjaannya adalah sebagai penceramah dan guru agama. Sofyan mengaku dulunya adalah bagian dari Jaringan Terorisme Alqaeda. Dia menjalani pidana penjara enam tahun. Sofyan dulunya adalah anggota Brimob Polri dan pernah bertugas di Aceh. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved