Waduh, 15 Kursi DPR Bebani APBN Rp 56 Miliar/Tahun
Direktur Eksekutif IBC Roy Salam menyatakan penambahan 15 anggota DPR akan menambah beban APBN sebesar Rp 56 miliar per tahun.
WARTA KOTA, SENAYAN -- Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyatakan penambahan 15 anggota DPR akan menambah beban APBN sebesar Rp 56 miliar per tahun.
Hal itu kata Roy, meliputi gaji, tunjangan, dan lain-lain yang harus dibayarkan negara kepada 15 anggota DPR yang baru.
“Dari hitungan IBC, penambahan jumlah anggota DPR lebih banyak hanya menguras uang rakyat,” kata Roy melalu keterangan tertulis, Jumat (2/6).
Ia memaparkan negara harus menyediakan sedikitnya Rp 3,7 miliar per tahun untuk masing-masing anggota DPR baru.
Anggaran sebesar Rp 3,7 miliar pertahun terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 694,73 juta per tahun, pengadaan tenaga ahli dan asisten sebanyak 5 orang Rp 420 juta per tahun, biaya uang muka untuk pembelian kendaraan pribadi Rp 116,65 juta.
Ditambah pula biaya kegiatan reses Rp 2,36 miliar per tahun serta biaya pengadaan dan operasional rumah aspirasi Rp 150 juta per tahun.
Ia menambahkan anggaran tersebut belum termasuk biaya sarana dan prasana pendukung lainnya bagi anggota DPR baru yang akan menguras APBN, seperti biaya pembangunan rumah dinas baru dan perlengkapannya, biaya pembangunan ruang kerja anggota DPR baru.
“Belum lagi anggaran untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan anggaran perjalanan dinas didalam dan luar negeri DPR. Jika dirata-ratakan, penambahan sebanyak 15 Anggota DPR akan menyedot APBN sebesar Rp 56 miliar per tahun,” lanjut Roy.
Roy menilai keputusan penambahan kursi anggota DPR sebanyak 15 kursi mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Keputusan tersebut lebih banyak mudaratnya dan terkesan lebih mengutamakan syahwat kekuasaan ketimbang memajukan demokrasi perwakilan,” kata Roy.
Ia menambahkan berbagai riset dan kajian menunjukkan kinerja DPR berada di titik terendah dan minim secara akuntabilitas.
Selain itu, ia menyatakan peran politik anggaran di DPR tidak berjalan di rel yang semestinya dan kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Itu ditandai dengan munculnya perilaku koruptif di kalangan anggota DPR dengan berbagai modus sehingga menyebabkan rendahnya kredibilitas DPR di mata masyarakat.
“Oleh karena itu, penambahan kursi anggota DPR tidak punya korelasi terhadap meningkatnya kinerja DPR,” tutur Roy.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah menghormati keinginan DPR untuk menambah kursi anggota DPR.
“Keputusan ini tidak bisa semata-mata keputusan pemerintah. Pemerintah menghormati keinginan DPR juga,” ujar Pramono.
Pramono mengakui bahwa pada dasarnya, pemerintah ingin tidak ada penambahan kursi anggota DPR.
Sebab, dengan jumlah daerah pemilihan yang ada, jumlah kursi saat ini dirasa sudah cukup.
“Kalau kemudian ada sebaran yang dianggap kurang, kan bisa dilakukan perhitungan ulang per dapil,” ujar Pramono.
“Toh, kenyataannya provinsi kita juga tidak ada penambahan kemudian juga kalau kita bandingkan dengan tahun 2014 jumlah pemilihnya juga relatif hampir sama,” lanjut dia.
Pemerintah dan DPR RI sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI.
Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Pansus awalnya menyepakati penambahan 19 kursi DPR RI. Sementara pemerintah ingin penambahan hanya 5-10 kursi.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa keputusan menambah 15 kursi tersebut sudah merupakan solusi yang paling adil. Win-win (solution) lah,” katanya. (kompas.com)