Akun Penyebar Kebencian Harus Ditutup untuk Cegah Aksi Persekusi
"Tim Cyber Crime Polri harus bergerak cepat untuk mencegah gesekan yang lebih dalam di masyarakat," ujarnya.
WARTA KOTA, PALMERAH --Tim Cyber Crime Polri untuk segera menutup akun-akun yang terdeteksi positif menyebarkan ungkapan kebencian di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Garda Pemuda Nasional Demokrat Anwar Sjani.
Menurut Anwar Sjani penutupan akun perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya persekusi yang membawa korban PMA (15) akibat perbuatannya menyebar ungkapan kebencian terhadap Rizieq Shihab di dunia maya.
"Tim Cyber Crime Polri harus bergerak cepat untuk mencegah gesekan yang lebih dalam di masyarakat. Akun-akun yang terbukti menyebarkan ungkapan kebencian harus segera ditutup," tegasnya saat ditemui di Kantor PWNU, Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (2/6/2017).
Di lain sisi, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan berbagai bentuk visual yang menimbulkan kebencian di masyarakat melalui media sosial.
Namun ia juga menolak berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan untuk mencegah timbulnya ujaran kebencian di masyarakat.
"Kami mengedepankan penegakan hukum ketimbang main hakim sendiri. Kami juga meminta masyarakat untuk berhenti menggunakan berbagai unsur yang mengandung ujaran kebencian dari media sosial apa pun," katanya.(Rizal Bomantama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/stop-persekusi_20170602_165925.jpg)