Jumat, 10 April 2026

Pelapor Putar Balik Fakta, Lyra Virna Laporkan Balik

Dengan kondisi itu, Lyra pun berniat mengambil uang yang sudah terlanjur dibayarkan kepada agen travel.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Lyra Virna mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Lasty Annisa, pemilik sebuah agen travel 

WARTA KOTA, TANAH ABANG - Kuasa hukum Lyra Virna (36), Aprillia Suparyanto, menilai laporan yang dilakukan pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa (41) kepada kliennya, sangat mengada-ada.

Sebab, menurut Aprillia, Lyra memang berniat membatalkan keberangkatannya untuk ibadah umrah.

"Dikatakan Lasty Annisa, seolah-olah Mbak Virna ini meng-cancel, mengejar-ngejar karena tidak diberangkatkan haji. Itu salah. Faktanya adalah Mbak Virna sudah enggak minta diberangkatkan haji," ujarnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).

Dengan kondisi itu, Lyra pun berniat mengambil uang yang sudah terlanjur dibayarkan kepada agen travel. Namun, pada kenyataannya proses untuk mendapatkan uang tersebut cukup sulit dan tidak semudah ketika membayarkan.

Baca: Lyra Virna Santai Dipolisikan Pemilik Travel

"Yang diurus adalah proses pengembalian uang, bagaimana caranya Ada Tour mengembalikan uang Mbak Lyra Virna. Ketika Fadlan dan Lyra Virna meminta, tidak ada respons. Akhirnya Mbak Virna memosting di Instagram, dan Mbak Virna dilaporkan. Itu fakta yang benar, jadi telah dipelintir di situ," bebernya.

Aprillia mengklaim tindakan pelapor sebagai upaya untuk membangun opini publik negatif terhadap kliennya. Sehingga, pihaknya pun mengambil sikap untuk melaporkan balik pelapor ke pihak kepolisian.

"Kami menyimpulkan ini disengaja untuk membangun opini publik. Ini perlu kita bantah. Ini sangat merugikan hak hukum Ibu Virna. Jadi ini yang kita laporkan dengan nomor laporannya TBL/0520/5 dan yang kita laporkan Lasti Annisa," tuturnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved