Milik Pemerintah Pusat, Dishub Tak Dapat Tertibkan Parkir Liar GBK

Sementara itu petugas parkir resmi hanya memberikan himbauan saja terhadap pengunjung yang masuk.

Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi sejumlah mobil parkir di Parkir Timur Senayan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto

WARTA KOTA, SENAYAN -- Maraknya parkir liar di kawasan Jakarta memang masih menjadi masalah yang harus diselesaikan, namun permasalahan parkir liar tidak hanya terjadi di kawasan tertentu saja, ada pula parkir liar yang mengunakan badan jalan justru mematok harga yang cukup besar.

Seperti halnya kawasan fasilitas publik di Jakarta juga banyak dimanfaatkan juru parkir liar. Di Parkir Timur Senayan, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat contohnya.

Dalam kawasan GBK ini setiap pengunjung sudah diberikan karcis saat masuk, namun justru didalam GBK terdapat area parkir yang disana sudah terdapat beberapa orang yang menunggu kendaraan keluar untuk dimintai jasa parkir. Harganya pun sangat lumayan Rp. 5000 per sekali parkir.

Saat ditanyain pria berbadan tegap tersebut mengaku semua pengunjung harus mengambil risiko dalam urusan parkir di GBK.

“Markir di sini harus bayar lah. Kalau keluar gerbang pintu Senayan ada petugas parkir lagi minta bayar itu sudah risiko,” ujar lelaki berbadan tegap yang tak bersedia disebutkan namanya itu, Sabtu (20/5/2017).

Sementara itu petugas parkir resmi hanya memberikan himbauan saja terhadap pengunjung yang masuk.

“Yang resmi itu kami, ada karcisnya. Mereka itu ilegal, jangan dikasih uang,” katanya.

Sementara itu salah satu pengunjung Noval (27) mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa bertindak atasi parkir liar di kawasa GBK ini, karena selain meresahkan hal tersebut juga membuat pengunjung harus merogoh kocek yang dalam.

"Kadang sebel juga, apa lagi kalo lagi ada pameran di sini, tidak mungkin hanya satu, dua jam, nah ini balik bayar 5000 belum lagi keluar udah berapa itu," katanya.

Hal senada juga dituturkan oleh Monik (20) menurutnya kehadiran para parkir liar ini justru membuatnya merasa takut karena perawakan mereka terlihat sangar.

"Saya mah kasih aja, orangnya yang jaga serem-serem mending ngasih aja biar aman," katanya.

Sementara itu Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, areal parkir di kawasan Gelora Bung Karno bukan milik pemerintah provinsi, melainkan pemerintah pusat.

Alhasil, ia melanjutkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak bisa menjangkau kawasan tersebut, termasuk melakukan penertiban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved