Rabu, 13 Mei 2026

Pegawai Pajak Bakal Dimutasi Kalau Terima Makanan dari Wajib Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta berusaha memberantas pungutan liar (Pungli) sampai ke hal-hal kecil.

Tayang:
Warta Kota
Ilustrasi 

WARTA KOTA, TANAH ABANG - Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta berusaha memberantas pungutan liar (Pungli) sampai ke hal-hal kecil.

Bahkan kini sanksi administrasi berupa teguran, skorsing, bahkan mutasi ke SKPD lain diberlakukan bagi pegawai yang menerima pemberian makanan dari wajib pajak.

Hal itu terungkap saat acara sosialisasi budaya anti pungutan liar kepada PNS, CPNS dan Non CPNS di kantor badan pajak di Jalan Abdul Muis, Tanahabang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017) pagi.

Tim dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) pun hadir dalam acara sosialisasi tersebut.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Pemprov DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, gaji pegawai pajak sudah besar dan lebih dari cukup.

"Makanya mau ngapain lagi kalau masih Pungli juga," kata Edi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (16/5/2017) siang.

Edi mengatakan, bahkan kini pegawai wajib mengembalikan apabila ada wajib pajak yang memberi makanan.

"Kalau ada yang kasih makanan, harus langsung dikembalikan," ujar Edi. Agar tak ada lagi wajib pajak yang berani memberikan apapun ke pegawai pajak.

Edi mengatakan, dirinya akan turun langsung melaporkan ke inspektorat dan KPK apabila ada pegawainya yang menerima Pungli berupa uang atau barang mewah.

"Akan kita pidanakan. Dan bukan yang meminta Pungli saja, yang menerima Pungli saja akan kita pidanakan," kata Edi.

Sedangkan untuk pegawa yang berani menerima pemberian makanan dari Wajib pajak, sanksinya tak kalah keras.

Mulai dari pemotongan insentif sampai dimutasi ke SKPD lain. "Jangan berani-berani pungli pokoknya," kata Edi.

Selain itu, kata Edi, pihaknya akan segera mengundang wajib pajak perusahaan besar untuk dilakukan sosialisasi.

"Kami akan kasih tahu ke wajib pajak besar ini agar jangan memberi pegawai pajak apapun. Sebab akan kami pidanakan juga mereka kalau berani kasih macam-macam," kata Edi.

 Namun, Edi yakin anak buahnya akan taat. Sebab saat ini pun Pungli nyaris tak pernah terjadi di Kantor Badan Pajak.

 "Kami berikan sosialisasi ini agar mereka benar-benar taat dan tahu bahwa tak ada celah untuk Pungli disini," kata Edi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved