Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Ogah Pulang Sampai Jokowi Tak Jadi Presiden Lagi

Sugito Atmojo Pawiro, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, keberatan jika polisi mengeluarkan red notice.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUN/Dennis Destryawan
Rizieq Shihab di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017). 

WARTA KOTA, PALMERAH - Sugito Atmojo Pawiro, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, keberatan jika polisi mengeluarkan red notice atau permintaan mencari dan menangkap buronan internasional untuk diekstradisi.

Sebab, Rizieq akan kembali ke Indonesia, namun dengan kondisi tertentu.

"Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," kata Sugito ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).

Namun, jika polisi tetap mengeluarkan red notice, pihaknya mempersilakan.

"Tentunya kami akan keberatan apabila polisi keluarkan red notice ya. Tapi misalnya kami udah melakukan keberatan, polisi tetap melakukan itu, ya silakan saja. Tapi tentunya Habib punya cara untuk tidak akan pulang ke Indonesia, sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya. Tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan," bebernya.

Polisi tengah mencari Rizieq. Sebab, Rizieq diduga terlibat dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp 'baladacintarizieq', bersama Firza Husein. (*)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved