Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Mangkir Dipanggil Polisi, Politikus PDIP: Ahli Politisasi Kok Takut Politisasi Ya?
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendesak pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mendatangi kepolisian.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA, PALMERAH - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendesak pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mendatangi kepolisian.
Rizieq sampai saat ini belum memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pornografi.
"Ahli politisasi (agama) kok takut politisasi ya? Lawan dong, tegakkan kebenaran seperti slogan beliau," kata Eva melalui pesan singkat, Selasa (16/5/2017).
Eva mengingatkan, proses hukum di Indonesia melalui jalur pengadilan. Ia pun mencontohkan sikap FPI yang sering mendatangi pengadilan saat kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya harap Rizieq seperti Pak Ahok, jadi WNI yang baik dan patuh, dan menjunjung hukum," kata anggota Komisi XI DPR itu.
Eva mengatakan, Rizieq dapat membela diri bila didukung data, serta membuktikan tuduhan tersebut salah.
"Jangan lari, kebenaran kan enggak bisa tegak kalau beliau lari," ujar Eva.
Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq berpandangan hukum di Indonesia sudah menjadi alat politik.
Rizieq disebut-sebut telah kembali ke Arab Saudi, setelah menempuh program disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia. Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku belum dapat kabar dari Rizieq mengenai itu.
"Setahu saya masih di Kuala Lumpur, tapi ada yang mengatakan sudah ke Saudi lagi," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).
Awalnya, Rizieq hendak kembali ke Indonesia pada Senin (15/5/2017), tapi urung dilakukan, karena dalam kacamata Rizieq, proses hukum kasus dugaan percakapan berunsur pornografi terlalu politis. (*)
Ajukan Kasasi, Jaksa Nilai Vonis Bebas Penembak Enam Anggota FPI Diambil Berdasarkan Kebohongan |
![]() |
---|
Mabes Polri Nilai Keputusan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Anggota FPI Independen |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Enam Anggota FPI Belum Punya Langkah Hukum Lanjutan Usai Dua Terdakwa Divonis Bebas |
![]() |
---|
Urusan Jaksa, Kuasa Hukum Keluarga Enam Anggota FPI Tak Banding Vonis Bebas Terhadap Dua Terdakwa |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Marwan Batubara: Pengadilan Dagelan, Sesat |
![]() |
---|