Rabu, 8 April 2026

Ada 500 Orang Mahasiswa Asing tiap Minggunya yang Ingin Belajar di Indonesia

Surat izin belajar merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian

Alija Berlian Fani
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie dan Ditjen Iptekdikti Patdono Suwignjo di Kemenristekdikti, Jumat (12/5/2017) 

WARTA KOTA, KEBAYORAN LAMA - Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK-DIKTI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggu, Patdono Suwignjo memaparkan bahwa tiap minggunya ada ratusan permohonan izin bagi mahasiswa asing.

"Jumlah permohonan bzin belajar bagi mahasiswa asing semakin meningkat, yaitu 150 sampai 500 permohonan setiap minggunya," ujar Patdono dihadapan awak media di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Ia melanjutkan pada sepanjang tahun 2016, sebanyak 6,967 Surat Izin Belajar telah diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT).

"Surat izin belajar merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian berupa Visa Pelajar dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)," tambahnya.

Mahasiswa Asing di Indonesia terbesar dari Timor Leste 2,107 orang, Malaysia 1,217, Thailand 659, China 456, Korea Selatan 309, Jepang 217, Korea Utara 215, Jerman 156, Belanda 139, dan Perancis 136.

Untuk membantu dan meningkatkannya dilakukanlah penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen IPTEKDIKTI dan Ditjen Imigrasi.

"Ini untuk melakukan Integrasi Kesisteman antara Layanan Penerbitan Izin Belajar Mahasiswa Asing yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi dengan Layanan penerbitan Student Visa yang dikelola oleh Ditjen Imigrasi," paparnya.

Diketahui pada bulan April 2017, kedua belah pihak telah menyepakati aturan teknis dan administrasi yang diperlukan di dalam upaya integrasi kesisteman dimaksud yang tertuang di dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Izin Belajar dan Student Visa.

Pada tahap selanjutnya, tim teknis pengembangan Integrasi kesisteman akan bekerja bersama baik dari sisi teknis maupun administratif, alur kerja dan procedural dengan target penyelesaian integrasi sistem pada bulan Agustus 2017. (Alija Berlian Fani)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved