Tidak Dilengkapi Surat Trayek Satu Bus Dipulangkan Petugas
Dishub Kota Bogor terpaksa memulangkan sebuah bus antar kota antar provinsi karena tidak laik jalan.
Penulis: | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Soewidia Henaldi
WARTA KOTA, BOGOR -- Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terpaksa memulangkan sebuah bus antar kota antar provinsi karena tidak laik jalan.
Bus tersebut terjaring razia yang digelar petugas gabungan di terminal Bus Baranangsiang, Selasa (9/5/2017).
Dalam pemeriksaan, bus tersebut tidak diizinkan beroperasi karena surat trayeknya sudah habis.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Bogor, Empar Suparta mengatakan, bus yang tidak diizinkan beroperasi adalah satu dari lima bus yang diperiksa petugas.
"Ada satu bus namanya Merdeka itu jurusan Bogor-Bandung tidak bisa beroperasi karena surat trayeknya habis," ujar Empar Suparta disela-sela operasi.
Empar menambahkan kegiatan tersebut merupakan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota, Dishub Kota Bogor dan Denpom TNI.
Kegiatan yang dilakukan sejak pujul 09.00 WIB pagi tadi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sopir.
"Tadi yang kita periksa bus luar kota, sebenarnya rutin ini dua minggu sekali, tapi kali ini kita dari Dishub ikut serta bersama dalam Operasi Lodaya dengan Polresta dan Denpom," katanya.
Selain memeriksa surat-surat bus, pihaknya juga melakukan pengecekan kondisi bus.
"Kalau SIM dan STNK itu dari kepolisian, kalau Dishub itu hanya KIR trayek dan kondisi kendarannya," ucapnya.
Sementara itu, dalam razia yang digelar di Jalan Raya Tajur, polisi menilang sejumlah pengendara roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat.
"Ga punya SIM pak, belum bikin, kalau STNK ada," ucap seorang pengendara wanita kepada Pak Polisi seraya menunjukan STNK motornya.
Karena tidak memiliki SIM, petugas kemudian menilang wanita tersebut.
Meski ditilang karena tidak memiliki SIM, wanita itu tidak menunjukan raut wajah yang panik.
"Iya ga perlu panik, saya memang merasa salah tidak punya SIM, saya juga akan bayar dendanya, dan akan segera buat SIM supaya aman tidak kena tilang lagi," ungkapnya.
Operasi Patuh 2017 sendiri akan dilakukan hingga tanggal 22 Mei 2017 mendatang. (Wid)