Satpol PP Sudah Dikerahkan ke Kampung Akuarium dan Pasar Ikan, Ini yang Mereka Lakukan
"Sudah ada anggota saya di sana. Ya, karena bertujuan bertemu dulu dengan warga," terang Jupan.
Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan kembali menertibkan hunian liar di area Perevitalisasian Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, yakni Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengakui, jika pihaknya saat ini tengah lakukan mapping di kawasan tersebut.
"Kami saat ini mau memetakan, dan mendata bangunan semi permanen yang kini berdiri di Kawasan Kampung Aquarium dan Pasar Ikan. Kita mapping dulu, sekarang juga anggotanya saya semua sudah di sana," paparnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (8/5).
Ia mengakui, dengan dikerahkannya beberapa anggotanya ke kawasan bersejarah tersebut, bertujuan guna lakukan musyawarah dengan para warga.
"Sudah ada anggota saya di sana. Ya, karena bertujuan bertemu dulu dengan warga," terang Jupan.
Upaya guna bertemu warga adalah salah satu langkah menjelang eksekusi.
Selain memberi pengertian, kata Jupan, pihaknya saat ini lebih mengedepankan untuk menyadarkan seluruh warga agar mau berbenahi dan juga sukarela pindah ke rumah susun (Rusun) yang saat ini sudah disediakan.
Namun, Jupan tetap enggan mengungkapkan terkait kapan waktu eksekusi penertiban itu di lokasi tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya detik ini ingin memastikan soal sikap warga apakah tetap sama seperti beberapa waktu lalu ketika dilaksanakan penertiban.
'Soal waktunya ya nanti kita lihat lagi apa yang didapat anggota yang ada di lapangan saat ini ya. Ini makanya mau diverifikasi dulu kan. Lalu perihal alasan warganya, nanti kan dirapatkan dulu. Terus baru bagaimana langkahnya. Saya tak mau nanti image-nya Satpol PP ini, tukang gusur," ungkapnya.
Sementara, Depika Romadi yang selaku Lurah Penjaringan, mengungkapkan, soal waktu dan hingga pelaksanaan eksekusi ini, merupakan kewenangan Satpol PP.
Namun, diakui Depika jika pihaknya saat ini memastikan telah turun ke lapangan untuk bertemu, beserta berbicara langsung dengan warga.
"Kalau soal waktunya itu Satpol PP. Kita sudah informal guna bertemu dengan warga di sana ya, bahkan sudah bicarakan soal rencana soal itu (penertiban)," jelasnya. (BAS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kampung-akuarium_20170503_104546.jpg)