Pencurian
Motif Perampokan di Jatiasih Diduga karena Dendam
Polisi menduga, motif perampokan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Kepolisian Sektor Jatiasih masih menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di rumah warga di Jalan Koja II No. 89, Kampung Kebantenan RT 01/12, Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (5/5) petang.
Polisi menduga, motif perampokan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Kemungkinan bisa mengarah ke dendam karena kedua belah pihak sempat bernegosiasi soal harga barang bekas yang dijual korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Jatiasih AKP Umar Wirahadikusumah pada Senin (8/5).
Seorang ibu rumah tangga di Jatiasih, Kota Bekasi tersungkur bersimbah darah akibat dirampok di rumahnya, Jumat (5/5) pukul 18.00.
Korban, Siti Maryam (52) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih untuk mendapat perawatan intensif.
Korban mengalami luka yang tidak beraturan di bagian kepala akibat dianiaya pelaku dengan tangan kosong.
Selain mengalami luka serius di bagian kepala, Maryam juga kehilangan seutas kalung emas dengan berat 15 gram yang tersemat di leher.
"Harta benda korban yang diambil hanya kalung emas saja, sedangkan barang berharga yang lain tidak diambil," jelas Umar.
Umar mengungkapkan, sebelumnya tersangka pernah berkunjung ke rumah korban.
Saat itu, tersangka hendak membeli talang air rumah bekas milik suami korban bernama Ngadimin (54) yang dijual seharga Rp 250.000.
Dirasa harganya cukup mahal, pelaku mengajak negosiasi harga namun keduanya tidak kunjung sepakat.
"Pelaku lalu pulang ke rumah dan tiba-tiba keesokan harinya balik lagi untuk menganiaya korban dan mengambil kalung emas yang tersemat di leher Maryam," ungkap Umar.
Atas peristiwa itu, polisi menduga bahwa motif perampokan itu karena sakit hati.
Soalnya, keinginan tersangka untuk menawar harga talang air rumah bekas ditolak korban.
Selain itu, tersangka hanya mengambil seutas kalung emas saja, sedangkan barang berharga lainnya seperti uang di lemari pakaian tidak digasak.
"Keluarga korban tidak mengenal tersangka, karena banyak pembeli yang datang ke rumahnya untuk membeli barang bekas," katanya.
Kapolsek Jatiasih Komisaris Rajiman menambahkan, tersangka leluasa beraksi karena di rumah korban hanya ada Maryam saja.
Suaminya, Ngadimin sedang terjebak macet di daerah Cipulir, Jakarta Selatan, sedangkan kedua anaknya sedang sibuk bekerja.
"Saat kejadian juga sedang hujan deras, sehingga saat korban dianiaya pelaku tidak terdengar oleh tetangganya," kata Rajiman.
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (faf)