Senin, 27 April 2026

Lakukan Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Andi Lala Dihajar Massa

Andi Lala mendapat sepakan dari warga tepat di dada, kemudian pukulan botol air mineral ke punggungnya.

Editor: Murtopo
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas kepolisian menggiring Andi Lala, tersangka otak pembunuhan sekeluarga di Medan, masuk ke Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

WARTA KOTA, MEDAN - Andi Lala, tersangka utama aksi pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Kota Medan, dihajar massa saat melakukan reka ulang. 

Reka ulang pembunuhan satu keluarga tersebut digelar Polda Sumut, Senin (8/5/2017).

Dalam reka ulang ini, tersangka utama Andi Lala dan dua tersangka lainnya melakukan sendiri reka ulangnnya.

Andi Lala saat tiba dilokasi pembunuhan langsung disoraki.

Di dalam rumah Andi Lala melakukan reka ulang dengan penjagaan ketat anggota polisi yang dipimpin AKBP Faisal Napitupulu.

Namun saat Andi Lala keluar dari rumah hendak menuju tempat di mana Andi Lala membuang besi yang dipergunakannya mengeksekusi Riyanto dan keluarga, warga yang yang memadati lokais langsung mendorong polisi.

Penjagaan polisi yang rapat pun sempat tertembus warga yang sudah emosi melihat wajah Andi Lala. Andi Lala mendapat sepakan dari warga tepat di dada, kemudian pukulan botol air mineral ke punggungnya.

Polisi yang melihat aksi para warga ini langsung semakin memperketa pengawalan, meskipun begitu masih banyak warga yang emosi ingin melayangkan pukulan dan sepakan kepada Andi Lala.

"Hajar aja. Matikan aja, b**i itu si Andi Lala. Ngak ada otak itu. Anak-anak pun dipukulinya. Matikan saja," teriak sejumlah warga.

Seraya mengamankan Andi Lala, sejumlah polisi pun mencoba membujuk warga supaya tidak emosi lagi.

AKBP Faisal Napitupulu saat berbincang dengan wartawan mengatakan bahwa mereka tidak menyelesaikan seluruhnya reka ulang pembunuhan, karena kondisi yang tidak memungkinkan.

"Ada 48 adegan yang dilaksanakan dalam reka ulang pembunuhan ini, dua adegan lagi kita lanjutkan di Polda. Sudah tidak memungkinkan lagi disini," ujar AKBP Faisal.

(ryd/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved