Kasus Narkoba
Polisi Gelar Perkara Kasus Narkoba Iwa Kusuma Hari Ini
Polresta Bandara Seokarno-Hatta terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang membelit rapper Iwa Kusuma (46).
WARTA KOTA, TANGERANG - Polresta Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang membelit rapper Iwa Kusuma (46).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arif Rachman berencana menggelar perkara pada Senin (1/5/2017) ini.
Baca: Iwa K Mulai Fresh Usai Dikunjungi Istri
"Siang ini kami gelar perkara untuk proses yang bersangkutan," ujar Arif saat ditemui awak media termasuk Warta Kota di Terminal 3 Internasional Bandara Soetta pada Senin (1/5/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa Kusuma alias Iwa K diamankan di Terminal 1 A Domestik Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4/2017).
Baca: Iwa K Masih Shock Pasca Tertangkap Polisi
Penyanyi kondang tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatkan membawa narkotika jenis ganja.
"Kami terus melakukan langkah - langkah meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Baca: Tertangkap Bawa Ganja, Iwa K Belum Berstatus Tersangka
Saat ini pelantun lagu "Bebas" itu masih mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Walau pun dirinya masih berstatus terperiksa.
"Sudah ada beberapa kerabat dan keluarganya yang menjenguk," kata Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/iwa-k-ganja_20170429_213200.jpg)