Penikam Paspampres yang Diciduk Polisi Ternyata Pedagang Es Balok di Gambir
Polisi menangkap tersangka penikam anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi menangkap tersangka penikam anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tersangka berinisial R ditangkap pada Sabtu (29/4/2017) malam di kawasan Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Jawa Timur.
"Sudah kita tangkap tadi malam, ada satu yang kita tangkap. Warga Jawa Timur ditangkap di Jawa Timur," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017).
Pelaku penusukan terhadap Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus, diketahui lebih dari satu orang.
Baca: Diawali Cekcok Mulut, Dua Anggota Paspampres Ditusuk Orang Tak Dikenal
"Baru satu ini yang kita amankan," ucap Argo.
R merupakan pedagang es balok di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. R berdagang es balok tak jauh dari lokasi Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus mengalami penusukan.
"Dia jualan es balok itu di sekitar situ," jelas Argo.
Saat ini R masih dalam perjalanan menuju Jakarta. R akan diinterogasi, terutama untuk mencari tersangka lain yang melarikan diri. Sebab, ada lebih dari satu orang yang menikam dua anggota Paspampres.
Alasan penusukan, masih dialami polisi, "Sedang diperiksa didalami," imbuh Argo.
Penikaman bermula dari adanya saling adu mulut di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat. Dua anggota Paspampres bermaksud melerai, tapi malah kena bacok. Anggota Paspampres lain yang melintas dan melihat kejadian itu pun turut membantu. Tapi pada akhirnya juga jadi korban penusukan.
Pratu Rico Pasaribu dan Prada Fatah diketahui merupakan anggota Batalyon Pengawalan (Yonwal) dan anggota Grup B Paspampres. Grup B merupakan personel Paspampres yang melekat untuk memberikan pengamanan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Dennis Destryawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dua-paspampres-ditusuk_20170425_132208.jpg)