Minggu, 17 Mei 2026

Kekurangan Dana, SMK dan SMA Kota Tangerang Minta Bantuan Kejari

SMA dan SMK Negeri se- Kota Tangerang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang terkait kekurangan anggaran bantuan sekolah.

Tayang:
Warta Kota/Andika Panduwinata
Anggaran Pendidikan Tak Mecukupi, Puluhan Sekolah Gandeng Kajari 

WARTA KOTA, TANGERANG - SMA dan SMK Negeri se- Kota Tangerang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang terkait kekurangan anggaran bantuan sekolah. Kedua pihak melakukan kerja sama perihal ini.

"Kami melakukan MOU dengan 24 SMA dan SMK. Sekolah memaparkan beralihnya tingkat SMA/SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, membuat anggaran bantuan sekolah tidak mencukupi. Dan sekolah - sekolah ini merasa kesulitan karena soal itu," ujar Kajari Kota Tangerang, Edyward Kaban saat ditemui awak media termasuk Warta Kota di SMKN 2 Kota Tangerang pada Jumat (28/4/2017).

Imbasnya proses belajar mengajar pun menjadi terhambat. Pihak sekolah berkonsultasi kepada Kajari guna mengatasi permasalahan ini.

"Pendidikan kan tidak boleh menunda - nunda. Sekolah memaparkan beberapa persoalan, dan kita mencarikan solusinya bersama - sama," ucapnya.

Edyward menjelaskan jajarannya berupaya mencarikan solusi atau payung hukum guna mengatasi persoalan tersebut.

Termasuk untuk menghindari praktek pungutan liar atau pungli.

"Sekolah jadinya berbicara kepada Wali murid dalam menutupi kekurangan anggaran pendidikan ini. Puluhan sekolah ini juga konsultasi apa saja kategori yang dianggap pungli. Secepatnya hubungan kerja sama ini harus dilaksanakan agar tidak menghambat proses pendidikan bagi anak bangsa," kata Edyward.

Kepala Sekolah SMK N 3 Kota Tangerang, Endah menambahkan pihaknya mengumpulkan Wali murid beberapa waktu lalu.

Diberikan penjelasan mengenai kekurangan anggaran pendidikan itu.

"Wali murid diminta ikut menyumbang dalam membayar SPP per bulannya. Bagi orangtua yang kekurangan, kami juga tidak memberatkan. Ada keterangan surat RT setempat bagi orangtua siswa yang kesulitan membayar," papar Endah.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved