Rabu, 22 April 2026

Buni Yani Merasa Tak Dapat Keadilan Sosial Atas kasus Video Ahok

Belum puas juga saya sering mendapat teror, makanya sekarang hukum tajam ke saya tumpul ke Ahok, tidak ada lagi social justice

Joko Supriyanto
Buni yani merasa dirinya telah dikriminalisasi atas perkara yang menjeratnya saat ini, hal tersebut tidak sebanding dengan apa yang ia rasakan selama 6 bulan ini. 

WARTA KOTA, CIKINI - Buni yani merasa dirinya telah dikriminalisasi atas perkara yang menjeratnya saat ini, hal tersebut tidak sebanding dengan apa yang ia rasakan selama 6 bulan ini.

Alhasil dengan adanya kasus ini ia tidak mendapatkan keadilan sosial pasalnya ia harus diberhentikan dari pekerjaannya dan dan makalah disertasinya yang juga terpaksa dihentikan.

"Sudah enam bulan saya berhenti bekerja dari kampus, disertasi saya distop di Leiden, Belanda. Belum puas juga saya sering mendapat teror, makanya sekarang hukum tajam ke saya tumpul ke Ahok, tidak ada lagi social justice," kata Buni Yani dikawasan Cikini, Jumat (28/4/2017).

Ia pun menilai bahwa tuntutan JPU tidak etis sebagian tersangka penista agama hanya dituntut 1 tahun penjara. Bahkan sampai saat ini ia merasa dikriminalisasi atas kasus yang penimpanya.

"Saya dikriminalisasi atas apa yang tidak saya lakukan atau ditersangkakan karena partial qoutation dari video yang telah dipotong. Sementara orang yang berbicara kurang etis dan penistaan terhadap agama dituntut 1 tahun percobaan pula," katanya.

Menurut Buni Yani tumpul nya hukum ke Ahok justru tajam di kasus yang dia jalani saat ini, bahkan ia pun dituntut masuk penjara 6 tahun.

"Saya juga siap untuk sidang saya yang saat ini berkasnya sudah P-21 (dinyatakan lengkap). Saya merasa dizalimi, nanti dia (Ahok) lolos, Buni Yani masuk penjara 6 tahun," katanya.

Sementara itu hal yang sama disampaikan Neno Warisman sebagai Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Ibu Negeri (GIN) bahwa ia merasa tuntutan yang dijatuhkan jaksa untuk Ahok sangat ganjil bagi masyarakat yang menuntut keadilan.

"Mengapa orang yang mempublikasikan kebenaran seperti Buni Yani justru dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman 6 tahun. Sedangkan Ahok seolah-olah dilindungi dari segala jeratan, jaksa seharusnya menjatuhkan hukuman berat dengan memperhatikan hati nurani bangsa Indonesia yang menuntut keadilan," katanya. (Joko Supriyanto)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved