Ibu Kota Pindah
Banyak yang Harus Pindah Jika Ibu Kota Dipindahkan
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hingga kini pemindahan ibu kota negara baru sebatas kajian akademik yang dilakukan Bappenas.
WARTA KOTA, GAMBIR - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hingga kini pemindahan ibu kota negara baru sebatas kajian akademik yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Banyak yang harus pindah jika ibu kota dipindahkan ke daerah lain. Dari pegawai negerinya saja, setidaknya ada 800 ribu orang," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Masalah realisasi pemindahan, lanjut JK, bakal membutuhkan banyak biaya dan kesiapan daerah yang nantinya dituju sebagai ibu kota menggantikan DKI Jakarta.
Sebab, hampir semua lembaga akan pindah, termasuk kantor partai politik tingkat pusat, perusahaan barang dan jasa, serta bidang perbankan yang harus memindahkan semua sumber daya ke daerah dituju.
"Seperti partai dan macam-macam itu pindah semua. Pengadilan, Mahkamah Agung, pindah semua. Bukan hanya presiden. Partai, markas tentara, apa semua pindah. Dan itu ratusan ribu orang mesti disiapkan rumah, kantor," tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, jelas JK, pemindahan ibu kota tidak akan terjadi. Tetapi jika kajian yang dilakukan sudah matang, bukan tidak mungkin, menurutnya, ibu kota bisa dipindahkan ke daerah lain.
"Tidak mudah kita berbicara dalam tahap hari ini, mungkin belakangan hari ya, tapi ini kan jangka panjang," tambah JK. (Amriyono Prakoso)