Breaking News:

Dishub DKI Berlakukan Sistem Parkir Baru di Kalijodo Minggu Depan

Sistem baru itu, dikatakan Sigit, akan menggantikan sistem parkir yang lama dan diyakini dapat meminimalisir juru parkir liar.

Penulis: | Editor: Andy Pribadi
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Parkir sepeda motor di Jalan Kepanduan II, Kalijodo, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan

WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menyatakan sistem parkir baru di area Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, yaitu sistem gate, berjanji pihaknya akan menerapkannya minggu depan.

Sistem baru itu, dikatakan Sigit, akan menggantikan sistem parkir yang lama dan diyakini dapat meminimalisir juru parkir liar.

"Dalam waktu seminggu sistem itu sudah bisa jadi. Minggu ini pemasangan gatenya. Sistem ini menggantikan sistem parkir lama diketahui gunakan tarif parkir elektronik (TPE) via mesin parkir meter. Sistem lama ini yang dianggap tidak efektif karena munculnya juru parkir liar. Dulu pakai parkir meter itu untuk pakir di sini, karena ini kan di tepi jalan. Kemudian, ini kan RPTRA, taman dan jalur hijau, kita buat parkir terbatas. Jadi para pengunjung, kami dorong menggunakan transportasi umum," ujar Sigit, Selasa (25/4/2017) di RPTRA-RTH Kalijodo.

Gate parkir yang dipasang tersebut, kata Sigit, akan berada di dua lokasi atau di ujung Jalan Inspeksi RPTRA Kalijodo.

Mengenai tarif, Sigit mengatakan akan dikenakan Rp 2000 per-jam untuk kendaraan roda dua, sementara untuk roda empat dikenakan Rp 5000 per-jam.

"Sistem parkir gate itu tak akan menghalangi para pengguna jalan umum yang melintas di jalan inspeksi ini. Karena, di jalan inspeksi ini menjadi penghubung Jalan Tubagus Angke dan Jalan Bandengan Utara. Pengguna jalan umum pun tetap boleh melintas, bahkan tidak dikenakan tarif. Kita cuma terapkan bagi yang masih parkir 15 menit (cuma lewat) itu gratis," paparnya.

Sigit menambahkan, jika pembangunan gate parkir itu akan sama seperti yang diterapkan Dishubtrans di pasar-pasar serta pada tempat parkir lainnya.

"Pengelolaan parkir nantinya Unit Perparkiran DKI. Jadi dengan penerapan sistem baru yaitu parkir gate, diharapkan dapat mendorong para pengunjung RPTRA Kalijodo untuk gunakan transportasi umum," katanya.

Sigit mengatakan jika masyarakat bisa akses angkutan umum ke RPTRA Kalijodo, dengan mudah.

Dikatakan Sigit, jika akan disediakan lima bus wisata gratis termasuk delapan feeder Transjakarta yang dioperasikan untuk rute ke RPTRA Kalijodo.

"Kendalanya itu terkait terbatasnya kapasitas kantong parkir pengunjung di RPTRA Kalijodo. Tapi kami akan tetap upayakan. Yakni, Dishub akan koordinasi pengelola tol lingkar dalam. Hal itu gunamemanfaatkan kolong tol, tepat di seberangnya RPTRA Kalijodo sebagai tempat parkir. Kolong tol itu kan sejauh ini dipakai jadi tempat tinggal liar dan parkiran truk. Makanya sekaligus bantu mengamankan aset mereka juga. (Pengelola Tol)," tutupnya. (BAS)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved