Senin, 13 April 2026

Korban Tewas Penembakan Polisi di Lubuklinggau Bertambah

Indrayadi, salah satu korban penembakan polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengembuskan napas terakhir, Senin (24/4/2017).

TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Jenazah Indrayadi, korban penembakan anggota Polres Lubuklinggau, ketika akan dibawa ke rumah duka, Senin (24/4/2017). 

WARTA KOTA, PALEMBANG - Indrayadi, salah satu korban penembakan polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengembuskan napas terakhir, Senin (24/4/2017).

Indrayadi sempat mendapatkan perawatan di ICU RSMH Palembang, usai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru.

Namun, Indrayadi yang sudah mendapatkan perawatan intensif tidak bisa bertahan, dan akhirnya meninggal dunia.

Itu artinya, sudah ada dua korban tewas akibat insiden ini, yakni Surini dan Indrayadi.

Baca: Polisi Lubuklinggau Penembak Satu Keluarga Jadi Tersangka, Sanksi Pemecatan Menanti

Informasi yang berhasil dihimpun, jenazah Indrayani langsung dibawa ke Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengen ambulanse milik Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, enembakan sebuah mobil yang berisi tujuh penumpang, terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 11.30.

Baca: Sama-sama Menembak, Polisi di Lubuklinggau dan Aiptu Sunaryanto Beda Nasib

Satu keluarga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Mereka mengalami luka tembak lantaran diduga nekat menerobos razia petugas Mapolres Lubuklinggau.

Satu keluarga iu berasal dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk gelar perkara, pihaknya menetapkan Brigadir K sebagai tersangka penembakan.

Baca: Terobos Razia, Polisi Lubuklinggau Tembaki Mobil Berisi Lansia dan Bocah, Satu Orang Tewas

"Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Tim Ditreskrimum, Propam, dan Irwasda, Brigadir Polisi K akhirnya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini," ungkapnya saat jumpa pers bersama awak media di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Jumat (21/4/2017).

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, lanjut Kapolda, Brigadir K yang merupakan anggota Sabhara Mapolres Lubuklinggau, langsung ditahan di Polda Sumsel. (M Ardiansyah)

Sumber: Tribun Sumsel
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved