Selasa, 28 April 2026

Pilkada DKI Jakarta

Dua Lelaki yang Dituduh Intimidasi Warga Kamal Bakal Laporkan Pengeroyokan

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Andi Adnan, mengatakan, pihaknya tak menjadikan keduanya tersangka apalagi menahannya.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Beberapa orang yang mengenakan baju provokatif dikumpulkan dan diminta melepas baju mereka di kantor Lurah Kamal.(Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, PALMERAH -- Dua lelaki yang diringkus dan dikeroyok warga Kamal, Kecamatan Kalideres,Jakarta Barat di dekat TPS 13, bakal melaporkan kasus pengeroyokan ke polisi.

Sebelumnya keributan terjadi di TPS 13 di dekat kantor Kelurahan Kamal, Rabu (19/4/2017) siang.

Baca: Merasa Terintimidasi, Warga Berkelahi dengan Gerombolan Orang Tak Dikenal di TPS Kamal

Enam pria yang dicurigai warga melakukan intimidasi ditegur. Tapi keributan justru terjadi lantaran mereka mendorong ketua RT yang menegurnya.

Akibatnya warga mengamuk dan mengeroyok keenam pria itu. Empat melarikan diri dan dua diantaranya bisa diringkus warga dan diserahkan ke polisi.

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Andi Adnan, mengatakan, pihaknya tak menjadikan keduanya tersangka apalagi menahannya.

Menurut Andi, tuduhan intimidasi lantaran mencegat warga dan menyuruh agar memilih salah satu Paslon masuk dalam kewenangan Panwaslu.

Apa yang dilakukan polisi mengamankan keduanya dari lokasi hanya antisipasi agar tak terjadi keributan lebih besar lagi.

"Kedua orang itu justru akan melaporkan warga yang mengeroyok mereka," kata Andi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (19/4/2017) malam.

Andi mengatakan, ketua RT yang didorong kedua pelaku pun bisa saja apabila hendak melakukan pelaporan terkait tindakan kedua orang itu saat ditegur.(ote)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved