Sabtu, 11 April 2026

Berkas Kasus Pungli Lurah Pegadungan Rampung Dua Pekan Lagi

Berkas perkara pungli Lurah Pegadungan Jupri, ditarget rampung dalam dua pekan ke depan oleh penyidik.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Lurah Pegadungan, Jupri (membelakangi kamera), saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Berkas perkara pungli Lurah Pegadungan Jupri, ditarget rampung dalam dua pekan ke depan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan mengatakan, begitu berkas rampung, pihaknya bakal segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Berkas perkara yang dikerjakan saat ini terkait pungli Rp 2,5 juta, di mana Jupri tertangkap tangan sedang menerimanya di ruang kerjanya.

Saat ini, kata Andi, sambil merampungkan berkas perkara, pihaknya sedang mencari tahu uang Rp 5 juta lainnya yang ditemukan di ruang kerja Jupri.

Apabila diketahui uang itu hasil pungli, maka polisi bisa menahan Jupri. Sebab, syarat penahanan untuk pidana pungli mesti mengantongi barang bukti uang di atas Rp 5 juta.

Sebelumnya, Jupri diringkus polisi di kantornya pada 6 April 2017. Dia terjerat pungli terkait peningkatan sertifikat tanah dari girik ke SHM. Akibat tindakannya, Jupri dicopot dari jabatannya dan kini menjadi staf biasa. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved